Tak Tahan Bau, Ratusan Emak-emak Demo Peternakan Ayam

Daerah Jumat, 16 Januari 2026 - 06:50 WIB
Tak Tahan Bau, Ratusan Emak-emak Demo Peternakan Ayam

Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro SSTP bersama Forkopimcam, Kades Pematang Tebih memimpin mediasi tuntutan warga Dusun Lintam protes bau kandang ayam, Kamis (15/1/2026). (istimewa)

Riau Analisa.com-PASIRPENGARAIAN -Gara-gara bau menyengat ratusan emak-emak turun ke jalan menggelar aksi demo. Bau kotoran ayam yang menyengat disertai serbuan lalat ke rumah-rumah warga, ratusan masyarakat Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang mayoritas emak-emak, Kamis (15/1/2026) siang menggelar aksi demonstrasi damai di lokasi usaha peternarkan ras pedaging di Dusun Lintam.

Aksi yang sempat viral di platform media sosial Kabupaten Rohul itu, dipicu keluhan warga yang bertahun-tahun merasa terganggu akibat aroma tak sedap yang ditumbulkan dari kotoran ayam serta banyaknya lalat yang bertebaran di pemukiman, terutama warga yang rumahnya berdekatan dengan kandang ayam milik salah seorang pengusaha setempat.

Keberadaan kandang ayam yang berada di tengah kebun sawit dan berdekatan dengan pemukiman padat penduduk itu, kata pendemo dinilai sudah tidak layak. Bau menyengat dari kotoran ayam kerap tercium sejak pagi, siang hingga pasca hujan, bahkan sampai masuk ke dalam rumah warga Dusun Lintam Desa Pematang Tebih.

Dalam aksi damai tersebut, tampak hadir menyambut di lokasi Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro SSTP, Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba SH MH, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disnakbun Rohul Doni SPt MPt, Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Rohul Samsul Kamal, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Rohul, Kepala Desa Pematang Tebih Slamet, serta pemilik usaha peternakan ayam ras pedaging Rahmatan Lilalamin.

Salah seorang pendemo dalam orasinya menyampaikan, kehadiran warga ke lokasi kandang ayam tersebut merupakan bentuk keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat akibat bau kotoran ayam dan banyaknya lalat yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan lingkungan.

“Aksi damai ini sebagai bentuk protes warga. Bau menyengat dan lalat sudah sangat mengganggu aktivitas kami sehari-hari. Tuntutan kami satu, meminta pemerintah daerah menutup usaha ternak ayam di Dusun Lintam Desa Pematang Tebih demi terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman dan sehat,” ujar perwakilan emak-emak.

Warga menilai, kondisi kandang ayam yang mengeluarkan bau tak sedap setiap hari semakin parah, karena pengelolaan kebersihan yang tidak maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin banyaknya lalat yang masuk ke rumah penduduk, terutama saat pemilik peternakan melakukan pembongkaran kandang.

“Kami merasa sangat tidak nyaman. Bau kotoran ayam semakin parah dan lalat semakin banyak. Intinya kami keberatan dengan keberadaan kandang ayam yang berada di tengah pemukiman penduduk,” tuturnya.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan emak-emak pendemo diundang mengikuti rapat mediasi di Aula Kantor Desa Pematang Tebih.

Rapat yang dipimpin Camat Ujung Batu tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara masyarakat yang diwakili Kepala Desa Pematang Tebih Selamat dan pemilik usaha peternakan ayam ras pedaging Rahmatan Lilalamin.

Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro SSTP saat dikonfirmasi wartwan, Kamis (15/1/2026) menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama Forkopimcam dan pemerintah desa Pematang Tebih telah mendengarkan keluhan warga dan memfasilitasi dalam rapat mediasi bersama guna mencari solusi terbaik atas aspirasi warga Dusun Lintam tersebut

Dari mediasi tersebut, lanjut Sigit, telah didapat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak yakni Kades Pematang Tebih Selamat selaku pihak pertama dan Pemilik Usaha Peternakan Ayam Ras Pedaging Rahmatan Lilalamin bertindak untuk dan atas nama terlapor selanjutnya sebagai pihak kedua.

Terdapat 3 isi Kesepakatan utama, yakni pertama, kandang ayam tipe terbuka (open) harus ditutup. Kedua, kandang ayam tipe tertutup (close) tidak diperbolehkan diisi bibit ayam baru sebelum pengusaha menyelesaikan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohul.

Ketiga, apabila kesepakatan tersebut tidak diindahkan, pemilik usaha bersedia menutup kegiatan peternakan ayamnya.

“Pemerintah tidak serta merta langsung menutup usaha peternakan, karena kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Namun kita carikan solusi terbaik agar masyarakat nyaman dan usaha tetap memperhatikan aturan serta lingkungan,” jelas Sigit.

Mantan Camat Rokan IV Koto itu berharap pemilik usaha peternakan ayam komitmen untuk menjalankan seluruh isi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, sehingga ke depan tidak lagi menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar. (ran)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.