Baru Terima SK Pegawai Paruh Waktu Meninggal Dunia

Feature Selasa, 30 Desember 2025 - 07:17 WIB
Baru Terima SK Pegawai Paruh Waktu Meninggal Dunia

Edi Zulhairi (kanan) foto bersama keluarganya yang sama-sama menerima SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Inhil, Selasa (29/12/2025). (istimewa)

Riau Analisa.com-TEMBILAHAN - Edi Zulhairi pagi itu merasa terharu dan bahagia cita-citanya tercapai. Puluhan tahun pegawai honorer kantor Kecamatan Kempas ini mengabdi barulah pada Selasa (29/12/2025) ia mendapat pengakuan negara Yaitu Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usai upacara langkahnya terasa lebih ringan dari biasanya. Dari Tembilahan, ia pulang ke Kecamatan Kempas membawa selembar kertas yang selama ini ia nantikan.  Sebuah pengakuan negara atas pengabdian panjangnya di Kantor Camat Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Di usia 51 tahun, Edi akhirnya menerima pengakuan yang selama puluhan tahun ia nantikan. Sejak masih bujang, ia telah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Kempas.

Tahun demi tahun ia lalui dengan kesabaran. Bertahan di balik meja kerja yang sama, melayani masyarakat tanpa banyak tuntutan. Tak banyak yang ia ucapkan pagi itu. Namun senyum di wajahnya bercerita segalanya. SK itu ia terima dengan penuh rasa syukur, meski tubuhnya menyimpan riwayat sakit jantung yang selama ini ia jalani dengan tabah.

Tak ada yang menyangka, perjalanan dari Tembilahan pagi itu menjadi perjalanan terakhirnya dalam menjemput mimpi. Setibanya di Kempas, kondisi kesehatan Edi mulai menurun. Riwayat jantung yang dideritanya kambuh. Ia sempat beristirahat di rumah, dikelilingi keluarga tercinta. Hingga akhirnya, pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, Edi mengembuskan napas terakhir.

Hari yang seharusnya menjadi awal babak baru kehidupannya sebagai ASN, justru menjadi penutup perjalanan hidupnya.

"Sama-sama menerina SK. Wajahnya bahagia sekali. Kami sama sekali tak menyangka sore harinya beliau berpulang,” ujar Al Amin, salah seorang keluarga almarhum, Senin (29/12/2025).

Bagi Edi, status PPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administrasi. Itu adalah simbol pengakuan atas kesetiaan dan ketulusannya dalam bekerja. Ia dikenal pendiam, sederhana, dan selalu menyelesaikan tugas tanpa banyak keluhan.

Kini Edi telah tiada. Ia wafat meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Harapan yang sempat ia gantungkan pada selembar SK itu kini menjadi kenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pagi hari ia berangkat membawa harapan, sore hari ia pulang dalam keheningan. Di Kantor Camat Kempas, kursi kerjanya kini kosong. Namun kisah pengabdian seorang honorer yang bertahan sejak bujang hingga akhir hayat akan selalu dikenang.

"SK itu telah ia terima. Meski tak sempat ia jalani. Insya Allah besok (hari ini,red) almarhum dikebumikan," ujar Al Amin.(ran)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.