Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Bukan Karena Proyek

Hukrim Kamis, 08 Januari 2026 - 06:52 WIB
Oknum PNS PUPR Inhu Ditangkap Bukan Karena Proyek

Satu di antara dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan Polres Inhu, Selasa (6/1/2026). (Humas Polres Inhu)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Oknum PNS Inhu yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) daerah itu berinisial ER bukan karena masalah proyek. Pasalnya, pria yang tinggal di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu tersebut terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Oknum PNS itu ditangkap atas laporan warga," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Rabu (7/1/2026).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa !6)1/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Mawar Komplek Perumahan Griya Sumarera Kelurahan Pematang Reba.

Dari lokasi tersebut, selain oknum PNS pada Dinas PUPR, Polisi juga mengamankan tersangka berinisial EM alias ERI warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat yang berkerja sebagai wiraswasta.

Penangkapan keduanya, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Rifles Bagariang SH didampingi sejumlah anggota. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ucap Aiptu Misran.

Lebih jauh disampaikannya, dari penangkapan awal dilakukan terhadap tiga orang. Dimana, satu orang lainnya berinisial SFN yang juga PNS pada PUPR Inhu.

Hanya saja, dari penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan, SPN tidak terbukti terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu. Namun ketika dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung methamphetamine.

"Kami menetapkan yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi" terang Misran. (ran)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.