Kena Tipu Oknum PNS, Nenek 70 Tahun Kehilangan Rumah
(klikmx)
Riau Analisa.com- PEKANBARU – Seorang oknum PNS nekat menipu Jasmiat, seorang nenek berusia 70 tahun di Kota Pekanbaru. Kini hidup Jasmiati terlantar usai rumah miliknya diduga dijual oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ironisnya, uang hasil penjualan rumah senilai Rp1 miliar itu tidak pernah diterimanya.
Kasus memilukan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau dan teregister dengan Nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polda Riau, tertanggal Kamis (22/1/2026). Terlapor berinisial EL, seorang PNS yang diduga menyalahgunakan kepercayaan korban.
Menurut penuturan, Jasmiati, perkenalannya dengan EL, bermula pada Juni 2024 ketika oknum PNS tersebut mengontrak dan tinggal di sekitar rumahnya di Pekanbaru. Awal perkenalan itu, EL disebut menunjukkan sikap ramah dan perhatian, kerap membantu kebutuhan korban hingga akhirnya membangun kepercayaan.
“Awalnya dia baik sekali. Lama-lama dia menawarkan bantuan untuk menjual rumah saya supaya saya bisa menikmati hari tua dengan layak,” kata Jasmiati lirih kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Karena telah percaya terhadap EL, Jasmiati menyetujui tawaran tersebut dan memberikan surat kuasa penuh kepada oknum tersebut untuk mengurus penjualan rumah, termasuk menerima uang dari pembeli.
Akhirnya, tak lama berselang, EL mengaku telah menemukan calon pembeli dan proses transaksi berjalan hingga dinyatakan lunas. Masalah muncul setelah penjualan selesai. Berdasarkan informasi yang diterima korban, rumah tersebut dibeli seharga Rp1 miliar dan telah dibayar penuh. Namun hingga kini, Jasmiati mengaku tidak pernah menerima sepeser pun dari hasil penjualan itu.
“Setelah rumah dijual, uangnya tidak pernah diberikan ke saya. Saya malah ditinggalkan begitu saja tanpa kejelasan,” ujarnya.
Tanpa penghasilan dan tempat tinggal, Jasmiati yang sempat ditempatkan di sebuah kos oleh pelaku akhirnya kembali ke rumah tersebut karena tidak memiliki biaya hidup, bahkan untuk makan sehari-hari.
Dari situ, korban baru mengetahui bahwa rumahnya telah berpindah tangan dan uang hasil penjualan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Kondisi Jasmiati kini sangat memprihatinkan. Ia disebut sempat menumpang menggunakan fasilitas umum, bahkan buang air di minimarket karena tidak lagi memiliki hunian yang layak.
Ironisnya, rumah yang dijual diketahui memiliki nilai pasar sekitar Rp4 miliar mengingat luas tanahnya mencapai 1.500 meter persegi.
Tak hanya kerugian materi, korban dan keluarga juga mengaku mendapat ancaman yang diduga berasal dari keluarga pelaku, sehingga menambah tekanan psikologis bagi korban lansia tersebut.
Pihak keluarga juga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional, mengingat korban merupakan lanjut usia yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, bukan justru dimanfaatkan dan diintimidasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut.(ran)










