Mobil Tronton Penabrak Avanza Ditahan Satlantas Polres Rohul

Hukrim Minggu, 01 Februari 2026 - 17:56 WIB
Mobil Tronton Penabrak Avanza Ditahan Satlantas Polres Rohul

ilustrasi (suarasurabaya)

Riau Analisa.com-PASIR PENGARAIAN- Anggota Satlantas Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan satu unit mobil tronton yang beberapa waktu lalu melindas mobil Avanza yang sedang terparkir di dekat Perumahan Tranpol Ujungbatu.

Mobil tronton itu saat ini, sudah ditahan dan diparkirkan di depan Gedung Satlantas Polres Rokan Hulu dekat Mapolsek Rambah di Kota Pasir Pengaraian. Kasat Lantas Polres Rohul AKP Suheri Sitorus SH menjelaskan bahwa mobil Avanza itu dalam kondisi  terparkir dipinggir jalan raya, sementara Sopir  mobil tronton menabrak ekor mobil Avanza, akibat blongnya rem tronton. Alhasil, separoh bodi mobil Avanza tersebut penyot.

Dari hasil hitungan sementara, untuk memperbaiki kerusakan bodi mobil Avanza itu memerlukan biaya mencapai Rp 40 juta..sementara sopir tronton itu hanya sanggup membayar Rp 5 juta.

" Karena belum tercapai kesepakatan dua pihak, maka mobil tronton tersebut saat ini ditahan petugas. Sopir tidak " Jelas Suheri.

Kepada pengguna kendaraan dijalan raya, AKP Suheri Sitorus SH mengingatkan untuk selalu mengecek mesin dan kelengkapan kendaraan sebelum berpergian. (ran)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.