Koalisi Masyarakat Sipil Desak APH Bebaskan Khariq Anhar

Nasional Rabu, 03 September 2025 - 09:14 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak APH Bebaskan Khariq Anhar

Koalisi masyarakat sipil Riau yang terdiri dari BEM dan lembaga masyarakat menyampaikan pertanyaan sikap Bebaskan Khariq Anhar di Kantor Walhi Riau, Selasa (2/9/2025). (dofi/rp)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Ditahannya aktivis Riau yang juga mahasiswa Unri membuat sejumlah desakan muncul. Misalnya  Koalissi Masyarakat Sipil Riau yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan belasan lembaga masyarakat seperti Walhi Riau, dan lain-lain menyampaikan pertanyaan sikap agar mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) Kharig Anhar yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya segera dibebaskan tanpa syarat.

Penyertaan sikap oleh Koalisi Masyarakat Sipil Riau tersebut disampaikan dalam konfrensi pers bersama Direktur Yayasan LBH Pekanbaru, Andri Alatas dan Ketua BEM Fakultas Pertanian Unri, Ahmad Arifin di Walhi Riau Jalan Belimbing, Selasa (2/9/2025).

Pernyataan sikap koalisi masyarakat sipil  Riau Bebaskan Khariq Anhar tersebut untuk menyikapi situasi Indonesia saat ini. Andri Alatas mengatakan, pihaknya saat ini bersama-sama mencoba untuk meminta bersama Polri agar bisa segera membebaskan Khariq Anhar. Menurutnya, hal yang disampaikan seperti kritik oleh kawan-kawan jangan dibenturkan dengan tindak pidana.

"Menurut kami itu bukan menjadi solusi, malahan akan menimbulkan percikan api yang lebih besar. Karena ketika ditangkap, maka kawan-kawan pasti mengira bahwa negara ini tidak bisa dikritik lagi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, ia melihat saat ini negara ini dalam keadaan tidak baik-baik saja. "Negara kita sekarang sudah gelap karena sudah tidak bisa lagi menerima kritik. Di sini saya melihat sudah tidak ada lagi aturan yang menjamin kita untuk bisa bebas berpendapat di muka umum," ungkapnya.

Dijelaskannya, tim kuasa hukum juga mendampingi Khariq Anhar pada saat dilakukan BAP. Pihaknya dari kuasa hukum juga telah berdiskusi, dan lagi menyusun ingin menyampaikan tuntutan yang akan diserahkan ke Polri. Salah satu poin pentingnya dalam tuntutan tersebut adalah bebaskan Khariq Anhar.

Kemudian juga, berikan kebebasan kepada setiap warga sipil yang berpendapat di muka umum, jangan dibenturkan dengan kurungan pidana. 

"Untuk bantuan hukum yang kami lakukan dari LBH Pekanbaru adalah pendampingan hukum terhadap Khariq Anhar di kepolisian dulu. Ketika tuntutan kami tidak dikabulkan mungkin akan melakukan pembicaraan ulang lagi terkait tindakan yang akan kami lakukan. Mungkin akan melakukan Prapid-kan itu perkara," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/8/2025), sehari setelah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Penangkapan itu diduga terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.