Pilkada Tidak Langsung: Pelajaran Demokrasi dari Riau

Opini Jumat, 16 Januari 2026 - 07:01 WIB
Pilkada Tidak Langsung: Pelajaran Demokrasi dari Riau

Oleh Ilham Muhammad Yasir*

Pada 2 September 1985 lalu, Riau mencatatkan sejarah penting yang menghebohkan Indonesia. Peristiwa itu tidak hanya mengingatkan kita tentang pentingnya hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Namun juga menjadi peringatan bagi kita semua tentang intervensi politik saat pemilihan melalui DPRD di Riau menjadi sejarah kelam.

Saat itu, Ismail Suko (alm) memenangkan suara pemilihan di DPRD Provinsi Riau. Ismail Suko unggul 19 suara dari calon gubernur petahana Imam Munandar yang mendapatkan 17 suara. Namun Ismail Suko tidak pernah dilantik oleh pemerintah pusat. Yang dilantik justru Imam Munandar. Keputusan ini mengungkapkan bahwa politik elit atau pemerintah pusat dapat menggantikan suara wakil rakyat dalam sebuah proses pemilihan yang dilakukan secara terbuka dan demokratis.

Peristiwa 2 September 1985 mengingatkan kita pada pengalaman pahit saat pilkada tidak langsung melalui DPRD menyebabkan suara rakyat tidak dihargai. Seperti yang terjadi pada tahun 1985, jika kita kembali ke sistem pilkada melalui DPRD, maka suara rakyat akan terpinggirkan, dan kepentingan politik partai akan lebih dominan. Pemilihan yang terbuka, yang memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpin mereka, akan tergantikan oleh politik tertutup yang mengandalkan lobi-lobi politik.

Riau pernah merasakan dampak dari pilkada tidak langsung pada masa lalu. Seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pilkada langsung adalah hak fundamental rakyat yang harus dipertahankan. Pengalaman pahit tersebut mengingatkan kita bahwa jika kita membiarkan pilkada dilakukan melalui DPRD, maka kita akan kembali ke sistem yang penuh dengan transaksi politik, di mana keputusan politik lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan elite daripada aspirasi rakyat.

Pilkada langsung adalah buah dari reformasi 1998 yang telah membuka kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Pilkada langsung bukan hanya mekanisme teknis, tetapi juga prinsip dasar demokrasi yang menjaga kedaulatan rakyat. Riau, dengan perjuangannya pada 1985, menunjukkan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud ketika rakyat diberi hak penuh untuk memilih pemimpinnya tanpa intervensi elit.

Hasil survei terbaru menunjukkan bahwa 84% dari Gen Z di Indonesia menolak pilkada tidak langsung. Ini menunjukkan bahwa pemilih muda sangat peduli dengan hak mereka untuk memilih pemimpin secara langsung, yang mencerminkan semangat untuk menjaga demokrasi yang lebih terbuka dan transparan. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengorbankan hak memilih rakyat demi alasan efisiensi atau kepentingan partai politik tertentu.

Sebagai bangsa yang besar, kita harus menjaga agar proses demokrasi yang terbuka dan transparan tetap berjalan, tanpa mengurangi hak rakyat untuk memilih. Peristiwa 2 September 1985 di Riau menunjukkan bahwa demokrasi yang damai dan teratur dapat tercapai hanya jika kita menjauhkan unsur-unsur kekerasan dan politik transaksional. Riau telah memberikan contoh bahwa demokrasi harus berjalan dalam suasana aman, tertib, dan damai.

Monumen 2 September yang berdiri di depan Gedung Perpustakaan Wilayah Riau adalah simbol penting dari perjuangan demokrasi yang harus terus kita jaga. Spirit dari peristiwa itu, meskipun tidak membawa Ismail Suko ke kursi Gubernur Riau, ia tetap mengalir sebagai semangat untuk menegakkan demokrasi yang sesungguhnya.

Mengembalikan pilkada melalui DPRD bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga soal menjaga hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Pengalaman Riau 1985 menunjukkan bahwa politik elit yang mengabaikan suara rakyat hanya akan merusak demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah payah. Kita harus tetap menjaga agar pilkada langsung tetap berjalan, memastikan kedaulatan rakyat dan mencegah kembalinya politik transaksional yang hanya memperkaya segelintir pihak. Semoga.***        

            *adalah penulis dan jurnalis lepas saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan Program Doktor (S3) Hukum Tata Negara di Universitas Islam Riau.

 




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.