“Jalan Keluar, Rezeki, dan Tawakkal”

Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Ada ayat-ayat yang turun seperti hujan di musim kemarau: bukan sekadar membasahi, tetapi menghidupkan. QS. At-?al?q (65): 2–3 adalah salah satunya. Ia muncul di tengah pembahasan talak—fase rapuh ketika emosi memuncak, martabat mudah runtuh, dan keputusan sering lahir dari luka. Tetapi Al-Qur’an, sebagaimana biasa, tidak hanya mengatur peristiwa; ia membentuk jiwa yang mampu melewati peristiwa.
Di sela-sela ketentuan hukum, Allah menyelipkan tiga kata kunci yang menjadi peta keselamatan: makhraj (jalan keluar), rizq (rezeki), dan tawakkal (bersandar total). Tiga kata ini bukan pelarian spiritual; ia adalah “teologi yang turun menjadi tata hidup.”
Rangkaian ayat itu bergerak seperti tangga. Pertama: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah, Dia akan menjadikan baginya jalan keluar.” Takwa di sini bukan sekadar rasa takut, tetapi disiplin batin yang melahirkan ketertiban keputusan: menahan diri dari yang haram, menahan lisan dari melukai, menahan ego dari menang sendiri, menahan langkah dari merampas hak orang lain.
Takwa adalah self-governance sebelum good governance. Orang yang bertakwa boleh jadi tetap menghadapi gelap, tetapi ia tidak mempertebal gelap itu dengan dosa dan impuls. Karena itulah “jalan keluar” turun—kadang berupa solusi konkret, kadang berupa pintu sabar yang menyelamatkan kita dari kehancuran.
Tangga kedua: “Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” Banyak orang salah paham: seolah “tak disangka” berarti “tak perlu ikhtiar.” Padahal maksudnya adalah pelajaran tentang keterbatasan kalkulasi manusia. Kita sering mengira hidup hanya punya satu jalur; jika pintu A tertutup, habis.
Al-Qur’an membantah: Allah punya pintu yang tidak masuk daftar kita. Bahkan rezeki tidak selalu bernama uang. Ia bisa berupa ketenangan setelah konflik, orang baik yang menolong, ide yang menyelamatkan, kesehatan yang pulih, pekerjaan yang datang, atau keberanian untuk memulai ulang. “Tak disangka” berarti: jangan mengunci masa depan dengan asumsi putus asa.
Lalu Al-Qur’an memindahkan kita dari “pintu rezeki” menuju “pusat sandaran”: “Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” Di sini revolusi batin terjadi. Tawakkal bukan pasif; ia puncak aktif yang matang. Ia bukan “menunggu keajaiban,” tetapi bekerja tanpa menjadi budak hasil.
Tawakkal memindahkan pusat kendali dari ego ke Tuhan, tanpa mencabut tanggung jawab dari tangan manusia. Banyak kegelisahan modern bukan karena kurang usaha, tetapi karena hati menggantungkan makna hidup pada sesuatu yang rapuh: angka, jabatan, validasi, atau rencana yang mudah berubah. Tawakkal memulihkan hierarki: sebab ada, tetapi tidak disembah; usaha wajib, tetapi bukan berhala.
Nabi ? menggambarkan tawakkal seperti burung: keluar pagi dalam keadaan “lapar” (bergerak), lalu pulang “kenyang” (dicukupkan). Maka jika kita bekerja keras tetapi hati tetap gelisah, itu ikhtiar tanpa tawakkal. Jika kita mengaku tawakkal tetapi tangan tidak bergerak, itu pasrah tanpa ikhtiar. Dua ekstrem ini sama-sama merusak: yang pertama melahirkan kecemasan, yang kedua melahirkan kemalasan. Al-Qur’an menawarkan jalan tengah yang luhur: ikhtiar sebagai adab, tawakkal sebagai iman.
Allah menutup rangkaian itu dengan dua penegas besar: “Sesungguhnya Allah menuntaskan urusan-Nya” dan “Allah telah menetapkan ukuran bagi tiap-tiap sesuatu.” Maknanya: hidup tidak liar; ada Rabb yang menuntaskan proses. Dan hidup tidak instan; ada “kadar” yang mematangkan. Qadar bukan alasan untuk menyerah, tetapi cara Allah mengajar bahwa waktu, ujian, rezeki, dan pemulihan punya ukuran.
Tidak semua pintu harus terbuka hari ini; tidak semua luka sembuh seketika. “Ukuran” menenangkan kita agar tidak panik—karena panik sering menyeret manusia menyeberang batas: mengambil yang haram, menzalimi, memutus silaturahmi, atau merusak hak orang lain.
Sampai di sini, kita memahami: QS. At-?al?q 65:2–3 bukan sekadar hiburan, tetapi formula jiwa: takwa melahirkan jalan keluar, tawakkal melahirkan rasa cukup, qadar melahirkan ketenangan proses. Lalu bagaimana ini terhubung dengan “tingkatan ‘?lim tauhid”?
Justru di sinilah integrasinya: ayat ini menguji apakah tauhid tinggal sebagai pengetahuan, atau sudah menjadi orientasi. Karena tauhid yang benar akan tampak dalam cara seseorang menghadapi krisis: apakah ia tetap bertakwa saat terdesak, tetap halal saat sempit, tetap adil saat marah, tetap tenang saat tidak pasti.
Tingkat I (‘?lim Ta‘l?m?) adalah pondasi. Ia tahu definisi, dalil, dan garis besar aqidah. Tetapi ayat At-?al?q mengajari: pondasi tauhid harus segera tampak sebagai adab keputusan. Takwa bukan “wacana,” melainkan rem saat emosi memuncak. Tadabbur level ini sederhana namun tajam: setiap kali sempit, apakah saya tetap halal? Bahayanya: mabuk istilah, namun reaktif saat diuji.
Tingkat II (‘?lim Taq‘?d?/Manhaj?) adalah kematangan metode. Ia tahu batas, peta, prioritas. Dalam konteks At-?al?q, ia paham bahwa takwa juga berarti menjaga aturan Allah di tengah konflik: hak, iddah, marwah, dan keadilan. Ia belajar “ilmu kapan berhenti”: kapan menahan lisan, kapan menahan langkah, kapan menahan ego. Bahayanya: menjadi kaku tanpa rahmah—padahal takwa juga menuntut hikmah.
Tingkat III (‘?lim Burh?n?) adalah kokoh hujjah dan tepat dosis. Ia mampu menjelaskan tawakkal tanpa jatuh pada fatalisme, dan menjelaskan qadar tanpa menjadi pasif. Ia membimbing orang yang panik agar kembali pada Allah, tanpa mempermalukan. Tadabbur level ini: setiap nasihat, apakah menambah hidayah atau menambah putus asa? Bahayanya: menjadikan agama sekadar arena argumentasi, padahal ayat ini diturunkan untuk menyelamatkan jiwa yang rapuh.
Tingkat IV (‘?lim Tazkiyah) adalah titik balik: tauhid menjadi muhasabah. Ia mengenali syirik halus dalam krisis: penyembahan hasil, ketergantungan pada makhluk, kecanduan kontrol, dan ketakutan berlebihan pada masa depan. Dalam ayat ini, tawakkal adalah terapi bagi hati yang ingin menguasai semua variabel. Qadar adalah terapi bagi ego yang ingin instan. Bahayanya: merasa “sudah bersih” lalu lupa menjaga adab.
Tingkat V (‘?lim ?ikmah) adalah tauhid yang peka maslahat. Ia tahu bahwa “jalan keluar” tidak selalu berupa perubahan keadaan, kadang berupa perubahan kualitas jiwa: tenang, sabar, dan keputusan yang bermartabat. Ia menenangkan umat tanpa menghapus tuntutan ikhtiar. Ia menjaga persatuan tanpa mengorbankan prinsip. Bahayanya: kompromi berlebihan—padahal hikmah bukan memudarkan kebenaran, tetapi menyampaikannya agar menyelamatkan.
Tingkat VI (‘?lim I?l???) membawa tauhid ke ranah tata kelola: takwa menjadi integritas, qadar menjadi ketahanan institusi, tawakkal menjadi keberanian moral. Ia menolak korupsi “demi darurat”, menolak zalim “demi keamanan”, karena ia yakin Allah menuntaskan urusan-Nya dan melihat setiap amanah. Ia membangun SOP, transparansi, perlindungan yang lemah—sebab tauhid menuntut keadilan nyata. Bahayanya: keras pada yang lemah; padahal yang kuat justru harus paling lembut pada yang lemah.
Tingkat VII (‘?lim Syuh?d?) adalah puncak beradab: tenang tanpa pasif, tegas tanpa dendam. Orang pada tingkat ini membaca At-?al?q sebagai irama hidup: takwa di waktu guncang, tawakkal di waktu tak pasti, ridha di waktu qadar bekerja. Ia jarang mengklaim maq?m; yang tampak adalah manfaat dan khidmah. Bahayanya hanya satu: klaim. Karena itu, puncak syuh?d adalah rendah hati dan terus beramal.
Maka, At-?al?q 65:2–3 tidak hanya mengajari “cara keluar”, tetapi mengajari “cara menjadi”: dari tahu menuju menjadi. Jalan keluar tidak lahir dari panik, tetapi dari takwa. Rezeki tidak terikat pada pintu yang kita hafal, tetapi pada Allah yang membuka pintu yang kita tidak sangka. Rasa cukup tidak lahir dari kepastian dunia, tetapi dari tawakkal. Dan ketenangan tidak lahir dari kontrol total, tetapi dari yakin bahwa Allah menuntaskan urusan-Nya dan menetapkan kadar bagi tiap sesuatu.
Doa amal:
“Ya Allah, jadikan aku hamba yang menjaga takwa saat guncang, mengambil sebab yang halal dengan adab, dan bertawakkal dengan jujur—hingga aku merasakan ‘Engkau cukup bagiku’ dalam setiap fase hidup.”










