Pemprov Riau Transfer Rp6,49 M untuk Guru Bantu

Aktivitas guru bantu di Riau. (BPK RI perwakilan Riau)
Riau Analisa.com-PEKANBARU – Tahap awal para guru bantu dienam kabupaten/kota di Provinsi Riau dilaporkan telah menerima dana transferan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahap awal tahun 2025 sebesar Rp6,49 miliar.
Dana tersebut ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau langsung ke rekening masing-masing guru. Pencairan dana tersebut diberikan kepada daerah yang telah mengusulkan permohonan pembayaran honorarium guru bantu Disdik Riau.
“Kalau cocok nama guru dan besarannya langsung diserahkan ke BPKAD dan langsung diproses,” terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. Erisman mengungkapkan proses alur pencairan dana honorium guru bantu itu, diawali proses verifikasi data oleh Disdik Riau yang diterima dari daerah.
Setelah itu, nama dan data guru yang telah selesai diverifikasi langsung diserahkan ke pihak BPKAD Provinsi Riau untuk dilakukan pentransferan dana ke rekening masing-masing guru bantu.
“Disdik hanya memverifikasi data yang masuk dari daerah selesai langsung ke BPKAD. Kalau cocok nama guru dan besarannya langsung diserahkan ke BPKAD dan langsung diproses. Pihak BPKAD akan langsung transfer ke rekening masing-masing guru bantu," terangnya lagi.
Enam daerah yang telah ditetapkan menerima dana transferan antara lain Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kebupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Erisman menjabarkan, dari daerah yang telah ditransfer dana tersebut paling banyak untuk para guru di Kabupaten Indragiri Hilir dengan angka Rp1.797.527.000.
Disusul, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Rp1.787.400.000, Kota Dumai Rp660.000.000, Kota Pekanbaru Rp604.400.000. Kemudian, Kabupaten Siak Rp348.000.000 dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp297.120.000.
Sedangkan untuk beberapa daerah yang belum menerima pencairan disebabkan mereka belum mengajukan usulan resmi ke Disdik Riau. Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), dan Rokan Hilir (Rohil), yang saat ini usulannya masih berada di meja kepala daerah masing-masing.
Untuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan proses administrasi di tingkat kepala daerah dan tinggal menunggu proses lanjutan di BPKAD.
“Kelancaran pencairan sangat bergantung pada kecepatan pengajuan dari pemerintah daerah. Honor guru bantu terlambat bukan karena Disdik, tapi karena lambatnya pengajuan dari daerah. Siapa cepat, dia dapat,” tegasnya.
Disdik jelas Erisman, hanya bertugas melakukan verifikasi data. Setelah data valid, Disdik langsung menyerahkannya ke BPKAD untuk diproses dan ditransfer ke rekening masing-masing guru bantu.
“Setiap guru bantu menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan. Saat ini tercatat ada 946 guru bantu yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau,” ujarnya.
Erisman menduga keterlambatan pengajuan dari beberapa daerah disebabkan oleh dinamika politik pasca Pilkada. Ia berharap seluruh kabupaten/kota segera menyelesaikan proses pengajuan agar para guru bantu bisa segera menerima hak mereka.
“Ini mungkin karena pergantian kepala daerah, ada perubahan DPA, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan administrasinya,” pungkasnya.(win)