Kadisdik: Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan

Pendidikan Rabu, 23 April 2025 - 06:50 WIB
Kadisdik: Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan

ilustrasi (berita nvestigasi)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan agar sekolah tak membebani orangtua murid dengan biaya perpisahan. Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa. 

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyatakan bahwa sekolah, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru, dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa. 

"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orang tua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegas Jamal, Selasa (22/4/2025). Menurutnya, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa. 

Apalagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho sudah menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa. 

Wako juga menekankan, jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan mefoya-foyakan uang dan membebankan siswa, Agung bakal mencopot kepala sekolah tersebut. 

"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucapnya. 

Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa.(win)

 




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.