Perwira Polda Riau Kunjungi Keluarga Besar Ipda Angga
Foto bersama jajaran Polda Riau dan Polres Kampar usai kunjungan kerumah keluarga besar Angga Mufajar. (istimewa)
Riau Analisa.com-KAMPAR-Perwira Polda Riau dan Polres Kampar berkunjung kekediaman keluarga besar Ipda Angga. Kunjungan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Riau Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang dan jajaran. Turut mendampingi Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang, Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat.
Ipda Angga Mufajar adalah anggota Polda Riau yang dilaporkan hilang dalam bencana alam banjir dan tanah longsor di kawasan Jembatan Kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 26-27 November 2025.
“Alhamdulillah surat kami direspon positif Kapolda Riau terkait upaya pencarian adik kami Angga Mufajar yang dilaporkan hilang saat bertugas akibat bencana alam itu,” ujar Kakak korban bernama Poppy Rahmadani SKM, MSi kepada Riau Analisa.com. Dua hari sebelumnya Popi mewakili keluarga besar Angga berkirim surat kepada Kapolda Riau terkait status pencarian adiknya tersebut.
Pada saat kunjungan tersebut keluarga besar bersama tim jajaran Polda Riau dan Polres Kampar berdiskusi terkait regulasi regulasi terkait dengan status Ipda Angga yang sampai saat ini belum ditemukan. Menurutnya berdasarkan regulasi Polri terkait status Ipda Angga Fajar maka diatur oleh Peraturan Kapolri.
Dalam aturan tersebut tertuang bahwa Ipda Angga Fajar ini harus dilakukan pencarian selama 12 bulan tidak di temukan baru dinyatakan status gugur Polri. Dan dilapangan upaya pencarian masih jauh dari aturan regulasi tersebut. Kakak korban juga mengajukan keberatan atas informasi pemberhentian pemberian hak tunjangan kinerja terhadap Ipda angga mufajar.
Pada saat kunjungan kakak korban menyampaikan bahwa selama upaya pencarian berjalan menurut regulasi selama itu pula semua hak Angga sebagai anggota Polri diberikan hak penuh.
“Regulasi mengatur bahwa Polri harus memberikan terkait seluruh yang menjadi haknya Angga selayaknya seorang anggota Polri yang sedang bertugas, karena ketika Angga mengalami musibah pada Golodo di Lembah Anai Ipda Angga sedang melaksanakan tugas negara untuk pergi proses penyelidikan ke Padang kota Padang,” ujarnya.
Menurut Popi hal itu mendapat respon positif dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Riau Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang. “Saat itu juga Kombes Pol Boy menyatakan bahwa surat perintah tentang pencarian Ipda Angga ini sudah ditandatangani oleh Pak Bapak Kapolda Riau untuk proses pencarian ini akan terus berlanjut hingga waktu 12 bulan,” ujarnya.
Popi menjelaskan bahwa Kapolda melalui Karo SDM Polda Riau menyatakan bahwa pencarian Ipda Angga ini merupakan hal yang menjadi skala prioritas karena Angga merupakan anggota Polri yang menjadi kewajiban dari Polri untuk melakukan pencarian sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kunjungan dan pernyataan langsung ini sangat melega kan hati keluarga besar kami,” ujarnya. Bapak Kapolres Kampar, bapak bobi dan Bapak Wakapolres Kampar yg hadir pada saat kunjungan tersebut juga menyampaikan bahwa Ipda Angga merupakan anggota Polri yang sudah lama bertugas di Polres Kampar dan Polres sangat kehilangan terkait dengan kejadian yang menimpa pada Ipda Angga ini dan mereka menyatakan siap membantu terkait apapun hal yang perlu dibantu untuk pencarian selanjutnya.
Popi mengungkapkan bahwa keluarga besar Ipda Angga Fajar sangat berterima kasih terhadap kunjungan dan penjelasan-penjelasan yang dilakukan oleh bapak Kapolda dan jajarannya sehingga hal-hal yang bersifat bias yang bersifat kurang jelas bisa di bicarakan bersama. “Kami merasakan kepedulian institusi Polri Khususnya Bapak Kapolda dan jajarannya,” ujar Popi.
Perhatian institusi polri melalui Bapak Kapolda menunjukan bahwa Anggota Polri sangat di perhatikan dan di pedulikan oleh pimpinan Polri. Keluarga besar Angga Melalui Kakak nya Poppy Rahmadini menyampaikan terima kasih atas atensi Bapak Kapolda Riau. Menurutnya regulasi regulasi yang ada terkait Anggota Polri sekarang bisa di akses bebas. “Tentu kami berharap semua bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya.(ran)










