Ditemukan Tewas, Tahanan Lapas Bangkinang Diduga Bunuh Diri
Petugas Lapas bersama Personel Polres Kampar mengevakuasi jenazah korban dari Lapas Bangkinang, Kamis (1/1/2026). (Lapas Bangkinang)
Riau Analisa.com-BANGKINANG-Sebuah kejadian tak diinginkan terjadi di Lapas Bangkinang. Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (31/12/2025). Korban diketahui merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Bangkinang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan korban berinisial ME, yang tengah menjalani proses hukum atas perkara penggelapan.
“Korban merupakan tahanan Kejaksaan. Peristiwa terjadi di kamar hunian dan dugaan sementara korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” ujar Alexander, Kamis (1/1/2026).
Alexander menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada pukul 06.55 WIB. Saat itu, petugas jaga Blok D menemukan seorang tahanan dalam kondisi tidak wajar di kamar hunian Blok D Kamar 6. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada Komandan Jaga.
“Komandan Jaga melakukan pengecekan awal di lokasi, lalu melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan selanjutnya diteruskan kepada saya,” jelasnya.
Sekitar pukul 06.57 WIB, Kepala KPLP bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) tiba di lokasi kejadian. Sementara itu, Kalapas Bangkinang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 07.30 WIB.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Kejaksaan Negeri Bangkinang untuk penanganan lebih lanjut.
“Pada pukul 08.17 WIB, Tim Identifikasi Polres Kampar bersama Kapolsek Bangkinang Kota datang ke Lapas dan melakukan olah TKP,” ungkap Alexander.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pihak Kejaksaan dan kuasa hukum korban turut hadir di Lapas Bangkinang. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kampar bersama Jaksa melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian.
Usai proses awal tersebut, jenazah korban dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh aparat penegak hukum.
Alexander menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui sebelumnya pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri selama menjalani proses hukum. Namun, informasi tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak berwenang.
“Peristiwa ini telah kami laporkan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kami juga siap bekerja sama dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya. (ran)










