TIKUS KANTOR

Oleh Helfizon Assyafei
Saya ngeri membaca labirin korupsi dinegeri Konoha ne. Lebih banyak dari lubang-lubang tikus. Hukuman buat tikus? Ha ha ha hanya basa-basi. Rugikan negara 5,2 Miliar diputus hukumannya cuma 4 bulan. Hanya selisih satu bulan dengan hukuman maling ayam. Olala…
Yang terkini kasus SSPD Fiktif di Setwanprov Riau. Di pemberitaan klikmx disebutkan Muflihun juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan SPPD, tidak hanya ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang terlibat, tetapi juga anggota DPRD. ''Kalau surat tugas itu ada, siapa yang tanda tangan? Kalau untuk anggota dewan, yang tanda tangan itu pimpinan DPRD. Saya hanya Sekwan, pejabat administrasi," tegasnya.
"Kalau saya buka semua, nilainya bisa Rp198 miliar. Saya tahu siapa yang menerima, saya tahu ke mana mereka pergi. Kalau saya harus buka part dua, part tiga, saya siap. Saya ingin masyarakat Pekanbaru tahu, saya bukan satu-satunya," tegasnya.
Bagi saya pribadi untuk apa saya tahu apa dan siapa yang melakukan korupsi dan menerima korupsi dan mengalirkan korupsi dan bersenang-senang dengan uang korupsi dipakai untuk beli vila, apartemen, beli selebgram, beri THL tas-tas mahal hanya karena dia cantik dan seterusnya. Muak saya sebenarnya.
Gara-gara mereka Itulah ekonomi rakyat menjadi sulit. Banyak usaha kecil yang gulung tikar. Beberapa pedagang kecil di tepi Jl Soebrantas harus pulang kampung karena usahanya gulung tikar. Uang tak mengalir ke pasar-pasar rakyat karena dikorupsi dihulu oleh mereka-mereka yang rakus-rakus. Uang mengalir ke selebgram, ke hotel-hotel, ke tas-tas mewah untuk THL cantik, ke vila-vila. Ah sudahlah.
Tikus-Tikus tak pernah kenyang. Rakus-rakus bukan kepalang. Otak tikus bukan otak udang. Kucing datang tikus menghilang. Tikus tahu si kucing lapar. Kasi roti jalanpun lancar. Ah lagu Iwan fals itu selalu relevan dengan kekinian. Teringat ucapan video funny kekasih om Broto; idiiih..aike cape deh…
Pekanbaru, 21 Juni 2025