Wako Pekanbaru Potong Anggaran untuk Mobil Dinas Rp11 M
Mobil dinas Pemko Pekanbaru. (cakaplah)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran terhadap biaya pengadaan mobil dinas kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Nilainya mencapai Rp11 miliar.
Di mana, anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini disampaikan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (4/4/2025). Dikatakan dia, pemotongan anggaran tersebut sesuai perintah langsung Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho guna efisiensi keuangan daerah.
Dalam perintahnya, sebut Zulhelmi, Wako Pekanbaru meminta agar uang tersebut digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Ini merupakan arahan serta perintah langsung Bapak Wali Kota Pekanbaru. Jadi setelah dilakukan efisiensi, terdapat angka Rp11 miliar. Ini bisa kami alihkan dari yang sebelumnya untuk kendaraan dinas menjadi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Zulhelmi.
Zulhelmi menambahkan, efisiensi ini juga selaras dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka penghematan keuangan daerah.
Soal adanya pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah, Ami menyebut bahwa program tersebut merupakan program dari pemerintah sebelumnya. Kontraknya bahkan sudah berjalan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru saat ini dilantik.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025. Sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari. Artinya karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," tuturnya.
Ami menyebut, hingga saat ini Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk kendaraan dinas sehari-hari.
"Bahkan Bapak Wali Kota saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk dinas sehari-hari," ujarnya.(win)










