Pentingnya Merekonstruksi Ulang Makna Fakir dan Miskin
Anggota Komisi I DPR RI, yang juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, DR Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA . memberi penjelasan saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan d Kantor PWI Riau, Senin (16/3/2026). (PWI Riau)
Oleh Helfizon Assyafei
Adalah penting meletakan sebuah makna kata pada tempatnya. Tanpa makna yang tepat dari kata fakir dan miskin misalnya, maka penanganan keduanyapun bisa tidak tepat sasaran. Saya (penulis, red) pernah bertemu seorang penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialang Munggu KecamatanTuah Madani Kota Pekanbaru belum lama ini.
Ia bercerita. Tahun 2025 lalu ia menerima bantuan beras untuk orang miskin. Yang pemberi bantuan tidak tahu adalah ini; data lama yang tidak diupdate. Ia kini telah jadi seorang pedagang harian yang sangat sukses disepanjang jalan itu. Omset kedainya saja tidak kurang jutaan perhari.
“Data ngga diupdate pemerintah kayaknya pak sehingga saya dapat juga. Jadi saya berikan saja kepada mereka yang lebih memerlukan dari saya,” ujarnya dalam bincang kami saat saya berbelanja dikedai beliau. Untung beliau jujur dan tidak kemaruk alias tamak. Tapi seberapa banyak yang model beliau?
Mengapa bantuan bisa salah sasaran? Selain masalah data ternyata yang lebih mendasar adalah defenisi kata fakir dan miskin yang selama ini dikira sudah tepat ternyata belum tepat. Menarik penjelasan Anggota Komisi I DPR RI, yang juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, DR Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA .
“Banyak yang salah memahami kata fakir dan miskin secara defenisi sehingga dampaknya penanganan problem kedua kelompok itu jadi tidak tepat sasaran,” ujarnya saat melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Senin (16/3/2026).
Menurutnya defenisi kata fakir selama ini dipahami adalah orang yang tidak punya pekerjaan dan tidak punya penghasilan walaupun dia masih muda dan sehat. “Jadi korban PHK ataupun pengangguran misalnya layak merasa jadi fakir dan mendapat bantuan dana fakir miskin,” ujarnya.
Itu sebabnya, lanjut Syahrul lagi, tak aneh banyak kejadian bantuan salah sasaran kepada orang yang masih muda sehat dan bisa berusaha masih jadi penerima bantuan dana sosial dari negara. Padahal yang mereka perlukan sebenarnya bukan bantuan bersifat konsumtif itu.
Sedangkan defenisi miskin adalah orang yang punya pekerjaan tetapi tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia. Menurutnya defenisi ini perlu direkonstruksi ke makna yang sebenarnya. Dengan reknonstruksi makna yang tepat maka penanganan keduanya bisa tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa fakir adalah kelompok masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya karena kondisi fisik atau keadaan yang membuat mereka tidak mampu bekerja. Misalnya orang yang sakit menahun, penyandang disabilitas, anak yatim piatu yang masih kecil, atau orang lanjut usia yang tidak lagi memiliki kemampuan untuk mencari nafkah.
Menurutnya, kelompok fakir seperti ini harus dipelihara secara berkelanjutan oleh negara. “Seharusnya program MBG lebih tepat disalurkan pada kelompok fakir ini oleh negara,” ujarnya.
Sementara itu, kategori miskin berbeda. Defenisi miskin adalah masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk bekerja, tetapi tidak mendapatkan peluang atau akses pekerjaan yang layak.
Oleh karena itu, pendekatan yang diperlukan bagi kelompok miskin bukan sekadar bantuan, tetapi pemberdayaan melalui penciptaan lapangan pekerjaan, pendidikan, serta berbagai stimulus ekonomi yang mendorong kemandirian.
“Intinya kalau orang fakir itu diberi ‘ikan’ dan orang yang miskin diberi ‘kail’/pancing barulah program bantuan itu bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan menjadi program produktif yang memberdayakan masyarakat miskin.
Melalui program usaha mikro, lanjutnya lagi, pelatihan keterampilan, hingga modal usaha, zakat dapat membantu masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, Syahrul Aidi Maazat juga menyoroti pentingnya pengelolaan zakat secara profesional sebagai solusi mengatasi problem kelompok fakir dan kelompok miskin.
Menurutnya lagi melalui zakat sebaiknya disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, zakat memiliki potensi besar dalam membantu negara mengatasi persoalan kemiskinan jika dikelola secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Baznas lanjutnya, dapat menjadi mitra strategis negara dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di akhir pertemuan, Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa perjuangan memelihara fakir miskin bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan sinergi masyarakat, lembaga zakat dan juga peran media. Dengan merekonstruksi makna dari fakir dan miskin sejak awal jadi fondasi bagi penanangan yang lebih baik dan tepat sasaran.
Apa yang disampaikan Dr Syahrul Aidi Maazat bukanlah sebuah konsep atau teori semata. Bila diwujudkan maka dapat diharapkan ada perubahan mendasar dalam menangani dan mengatasi problem kedua kelompok yang jumlahnya di negeri ini sangat dominan.
Menurut pendapat saya (penulis) kemiskinan hari ini bukan sekadar takdir atau kemalasan individu. Ia adalah hasil dari pemaknaan yang tidak tepat atas kata fakir dan miskin dan juga sistem yang sengaja dibiarkan bekerja timpang. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kekayaan tidak diciptakan untuk dibagi secara adil, tetapi dikumpulkan pada segelintir orang yang sudah memiliki kuasa dan modal.
Yang miskin dipaksa bertahan hidup dari upah murah, hutang berbunga, dan kebutuhan yang terus naik. Sementara yang kaya hidup dari rente, bunga, monopoli, dan akumulasi aset—uang melahirkan uang, tanpa kerja nyata.
Kapitalisme tidak memerangi kemiskinan, ia membutuhkannya. Karena tanpa orang miskin, tidak ada buruh murah. Tanpa ketimpangan, tidak ada keuntungan besar. Maka kemiskinan dipelihara secara sistemik:
Pendidikan dibuat mahal
Kesehatan jadi komoditas
Tanah dikuasai korporasi
Hutang dijadikan solusi palsu
Inilah sistem yang membuat yang kaya semakin kaya, dan yang miskin tetap miskin, bahkan ketika mereka (si miskin) ini bekerja lebih keras dari siapa pun. Selama keadilan hanya diukur dengan angka pertumbuhan, dan kemanusiaan dikorbankan demi laba, kemiskinan akan terus diwariskan bukan karena Allah tidak adil, tetapi karena manusia memilih sistem yang tidak adil.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Riau Analisa.com










