Mudik, PT HK Beri Diskon Jalan Tol Permai dan XIII Koto Kampar

Riau Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:14 WIB
Mudik, PT HK Beri Diskon Jalan Tol Permai dan XIII Koto Kampar

(media center riau)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Kabar gembira bagi para pemudik lebaran Idul Fitrti tahun ini. PT Hutama Karya (Persero) mengambil langkah strategis menyambut periode Mudik Lebaran 2026 dengan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelolanya. Kebijakan ini hadir sebagai upaya meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik berlangsung.

Setidaknya enam ruas jalan tol masuk dalam daftar pemberlakuan potongan tarif ini, yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Tak berhenti di sana, potongan tarif serupa juga turut diberlakukan di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang berada di bawah pengelolaan anak usaha Hutama Karya, yakni PT Hutama Marga Waskita.

Potongan tarif 30 persen tersebut diterapkan dengan sistem dua arah pada dua periode waktu, yakni 15 hingga 16 Maret 2026 dan 26 hingga 27 Maret 2026. Namun ada syarat yang perlu diperhatikan, diskon ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

"Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya," ujar Hamdani, Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk pemudik dari Provinsi Riau yang hendak menggunakan ruas jalan tol di Riau turut mendapatkan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk ruas Tol Pekanbaru–Dumai dengan asal-tujuan Pekanbaru–Dumai dan sebaliknya, tarif golongan I turun dari Rp171.500 menjadi Rp120.000, golongan II & III dari Rp257.000 menjadi Rp180.000, serta golongan IV & V dari Rp343.000 menjadi Rp240.000.

Sementara untuk ruas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar dengan asal-tujuan Sungai Pinang–XIII Koto Kampar dan sebaliknya, tarif golongan I turun dari Rp78.000 menjadi Rp54.500, golongan II & III dari Rp117.000 menjadi Rp82.000, dan golongan IV & V dari Rp156.000 menjadi Rp109.000.

Hamdani mengatkan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian dan evaluasi menyeluruh agar tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

Selanjutnya, Hamdani mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki tol.

Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan.(ran)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.