Pembayaran Retrebusi Sampah di Pekanbaru Menerapkan Non Tunai

Pekanbaru Selasa, 08 April 2025 - 09:16 WIB
Pembayaran Retrebusi Sampah di Pekanbaru Menerapkan Non Tunai

Angkutan sampah Kota Pekanbaru. (pemko pekanbaru)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan terobosan dalam pengelolaan angkutan sampah. Usai menutup TPS liar ia menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah kini sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah

Agung mengimbau masyarakat, supaya bisa melaporkan jika masih ada oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai. 

"Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami," kata Agung Nugroho, Senin (7/4/2025). 

Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai. 

Agung menilai itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu. 

"Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik," tegasnya. 

Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini. Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia) atas nama DLHK Pekanbaru. 

Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Wako Pekanbaru mengingatkan agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah. 

Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin.(win)




Duka cita pemkab rohul

Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.