23 Juni 2025, Jadwal Penerimaan Murid SD dan SMP di Pekanbaru

Sejumlah operator di SMPN 3 Pekanbaru dalam PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru tahun lalu. (tribun pekanbaru)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan jadwal penerimaan murid SD dan SMP di Pekanbaru. Jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Pekanbaru telah ditetapkan pada 23 Juni 2025. Pendaftaran ini bagi murid baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025/2026.
"Jadi untuk penerimaan murid baru kami jadwalkan pada 23 Juni atau dua bulan lagi," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (16/4/2025).
Jamal menambahkan, teknis pelaksanaan SPMB di Pekanbaru secara umum mengikuti panduan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Jamal menyebut nantinya di Kota Pekanbaru menetapkannya lewat Peraturan Wali Kota Pekanbaru perihal teknis SPMB.
"Saat ini sedang proses, kita targetkan Mei sudah disampaikan ke masyarakat," tambahnya.
Pihaknya juga sudah melaporkan perihal daya tampung dan lokasi domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru. Mereka bakal melakukan sosialisi terkait sejumlah poin teknis dalam penerimaan murid baru.
Kuota jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ini cendrung menurun dibanding penerimaan murid tahun sebelumnya. Ada penurunan kuota sebanyak sepuluh persen dibanding tahun lalu.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengusulkan kuota jalur domisili pada SPMB sebanyak 40 persen. Sedangkan pada penerimaam murid SMP tahun lalu sebanyak 50 persen.
Kondisi itu terjadi dari rentang tahun 2017 hingga tahun 2023. Ia menilai itu jadi alasan dinas mengurangi kuota untuk jalur domisili dalam penerimaan siswa SMP.
Alasan lainnya yaitu untuk menambah persentase jalur afirmasi dan prestasi. Adanya pengurangan kuota ini untuk memberi kesempatan kepada calon peserta didik yang berdomisili jauh dari sekolah. Abdul Jamal menambahkan bahwa kuota jumlah penerimaan murid dari jalur afirmasi meningkat dari 15 persen menjadi 20 persen. Ada kenaikan 5 persen dari penerimaan murid tahun lalu.
Sementara itu, kuota jalur pindah orang tua tidak ada perubahan dibanding tahun lalu. Jumlah kuota jalur pindah orang tua tetap lima persen dari total kuota yang ada.
Sementara itu, untuk jalur prestasi awalnya hanya tersedia sesuai sisa kuota. Namun pada SPMB tahun ini, jumlah kuota dari jalur prestasi ditetapkan 25 persen dari total kuota.(abd)