Manajemen Perusahaan Penahan Ijazah, Mangkir Dipanggil DPRD Kota
Hearing Komisi III bersama mantan karyawan yang ijazahnya ditanan dan juga Disnaker Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025). ((istimewa))
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Sempat heboh soal penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Pekanbaru, DPRD Kota memanggil perusahaan bersangkutan. Namun manajemen Sanel Tour and Travel mangkir dari panggilan hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/4/2025).
Pada pertemuan yang dihadiri puluhan korban, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru dan Provinsi Riau itu, hingga akhir, perwakilan Sanel tak kunjung tampak batang hidungnya.Begitu sudah lewat hampir setengah jam dari jadwal undangan, Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Perdana Abidin langsung membuka hearing atau rapat dengar pendapat. Hampir semua anggota Komisi III, termasuk Ketua Komisi Niar Erawati, hadir dalam hearing tersebut.
Terungkap bahwa mantan karyawan melapor ijazahnya ditahan Sanel sudah mencapai 41 orang. Hal ini disampaikan Danu, salah seorang mantan karyawan yang berbicara mewakili teman-temannya. ''Yang sudah melapor dan terdata di kita, sudah 41 orang. Tapi kalau ditambah dengan yang mengadu lewat media sosial, sudah sampai 50 orang,'' kata Danu.
Danu sendiri mengaku ijazahnya ditahan sejak 2020. Namun ada salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan sejak 2014 alias susah lebih dari 10 tahun. ''Lindungilah kami pak, kalau ini kecelakaan ini sudah ada saksinya. Kami ini kecelakaan, yang melaporkan sudah jelas orang-orangnya,'' sebut Danu.
Saat hearing tersebut, tidak hanya mantan karyawan Sanel saja. Ada juga beberapa mantan karyawan restoran, belasan guru bahkan ada dokter umum yang ditahan ijazahnya oleh salah satu klinik kecantikan.
Atas terangnya fakta-fakta saat hearing, Komisi III bertekad akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin menekankan, tidak boleh lagi ada penahanan ijazah.
''Terutama kalau mereka sudah tidak bekerja lagi. Wali Kota juga sudah melakukan sidak terkait penahanan ijazah ini. Artinya ini akan kita kawal sampai tuntas,'' tegas Tekad.
Tekad yakin, mereka yang hadir saat hearing dan yang sudah melapor ini hanya fenomena gunung es. Politisi PDIP ini yakin masih banyak korban lain.
''Makanya tadi Buk Niar Ketua Komisi III dan saya juga minta ke Disnaker, agar ini ditangani serius. Kita minta buatkan link baru khusus untuk menampung pengaduan. Apa yang kita lihat dari hearing ini, sudah tidak manusiawi lagi, masak ijazah ditahan sampai 10 tahun,'' sebut Tekad.(abd)










