Layanan Disdukcapil Pekanbaru Terhenti Sementara, Server Down
Aktivitas di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. (pekanbaru.go.id)
Riau Analisa.com-PEKANBARU- Gangguan teknologi terjadi di Disdukcapil Kota Pekanbaru. Layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Pekanbaru terganggu dan terpaksa harus dilakukan penghentian sementara waktu. Hal ini akibat adanya ganguan pada server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).
Menurut Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, untuk sementara pihaknya terpaksa menghentikan layanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA), akibat adanya gangguan teknis pada sistem server yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan tersebut.
Sampai saat ini, pihaknya sedang berupaya keras untuk memperbaiki gangguan sistem yang terjadi dan mengakibatkan proses perekaman data, pencetakan dokumen kependudukan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Saat ini kami sedang melakukan langkah perbaikan agar layanan dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat situasi ini," terangnya.
Pihaknya juga memohon maaf kepada masyarakat karena untuk sementara waktu pengurusan dokumen KTP-el maupun KIA terpaksa terhenti hingga pemberitahuan lebih lanjut melalui kanal resmi dari Disdukcapil Kota Pekanbaru yaitu akun media sosial ataupun situs resmi dinas tersebut.
Disdukcapil Pekanbaru juga memastikan bahwa layanan lainnya yang tidak bergantung pada server utama tetap berjalan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena segala bentuk layanan akan kembali dibuka setelah sistem dinyatakan stabil.
"Untuk gangguan teknis seperti ini memang bisa terjadi sewaktu-waktu karena berbagai faktor, seperti peningkatan beban server atau gangguan sistem jaringan. Tapi, kami berkomitmen untuk segera menormalkan layanan secepatnya agar dapat memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat Pekanbaru," ujarnya.(win)










