Kejati Usut Dugaan Korupsi di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir

Hukrim Selasa, 24 Juni 2025 - 06:02 WIB
Kejati Usut Dugaan Korupsi di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir

(derakpos)

Riau Analisa.com-BAGANSIAPIAPI-Dugaan kasus korupsi muncul di BUMD milik Rokan Hilir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai lebih dari Rp551 miliar yang diterima PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dalam pengusutan ini diduga dana PI senilai lebih dari setengah triliun itu dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.Pengusutan ini dibenarkan  Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah. Ia menyebutkan, pengusutan telah masuk tahap penyidikan. ''Benar, sudah ke tahap penyidikan," ujar Zikrullah, Senin (23/6/2026).

 Zikrullah mengungkapkan pengusutan perkara  oleh Tim Jaksa Penyelidik sebelumnya telah sampai pada kesimpulan bahwa ada peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Hingga status pengusutannya ditingkatkan.

"Pak  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sudah keluarkan Surat Perintah Penyidikan. Itu Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025 lalu,'' sambung Zikrullah.

Zikrullah juga memastikan pengusutan terus berproses. Sejauh ini sudah ada 6 orang saksi diperiksa. Mulai dari unsur manajemen PT SPRH hingga pihak perbankan yang terkait. "Telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 6 orang  dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka dalam perkara ini," terangnya.

Di antara para saksi yang telah diperiksa menurut Zikrullah adalah Direktur Keuangan PT SPRH berinisial  M, Direktur Umum BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir berinisial RH yang juga pernah menjabat Plt Direktur Utama BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir 2023.(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.