Tindak Ormas Nakal dan Premanisme, Pemerintah Bentuk Satgas

Menko Polkam Budi Gunawan memimpin rapat untuk menangani aksi premanisme dan ormas nakal di Indonesia, pada Selasa (6/5/2025). ((Kemenko Polkam))
Riau Analisa.com-JAKARTA–Pemerintah memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum. Apalagi di tengah ramainya gangguan preman dan ormas nakal.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan hal itu usai memimpin rapat bersama jajarannya pada Selasa (6/5/2025). Dia menyatakan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme dan ormas yang sudah meresahkan masyarakat hingga mengganggu investasi di Indonesia
Ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial,” kata Budi Gunawan sebagaimana dilansir jpc.
Dalam rapat yang dipimpin mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, hadir sejumlah instansi. Mulai Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.
Tidak hanya itu, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, dan BSSN juga dihadirkan. Tujuannya agar satgas tersebut dapat bekerja optimal untuk menyikat habis aksi premanisme di Indonesia.
”Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan.
Menurut purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal polisi itu, kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu. Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus,” jelas Budi Gunawan.(rhd)