Usai Malam Tahun Baru, Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil

Penumpang mobil minibus shock usai kejadian kecelakaan maut di Jl Hang Tuah Pekanbaru usai malam tahun baru, Rabu (1/1/2025). (rp)
PEKANBARU (RAN) – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jl Hang Tuah Pekanbaru usai malam tahun baru, Rabu (1/1/2025). Kecelakaan itu menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor. Mereka bermaksud ingin mengunjungi keluarganya ke Lirik, Indragiri Hulu dimomen liburan itu.
Mereka ditabrak mobil minibus yang baru pulang dugem (dunia gemerlap) merayakan pergantian tahun di salah satu tempat hiburan malam (THM). Korban yang meninggal tersebut adalah pengendara sepeda motor Anton Sujarwo (38) beserta istri Afrianti (44) dan anaknya Aditia Aprilio (10).
Anton beserta anak dan istrinya alami luka berat dengan kondisi patah tulang tangan, pinggang, dan kaki. Istri dan anak Anton meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Anton yang sempat kritis meninggal dunia saat berada di RS Arifin Achmad Pekanbaru. Sepeda motornya rusak parah.
Sementara minibus berwarna putih dengan nomor polisi F 1817 VI yang menabrak mereka terguling dan ringsek. Pengemudi mobil Antoni Romansyah (44) bersama rekannya Lidia Rustiawati (25), dan Deni (30) yang baru pulang dari THM tidak mengalami luka serius. Namun, ketiganya dinyatakan positif narkoba.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Diduga, pengemudi mobil melaju di bawah pengaruh narkoba hingga hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor. "Dua orang meninggal di tempat dan satu meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit," ujar Kompol Alvin.
Ia menuturkan, kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika satu unit mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi F 1817 VI yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) bersama rekannya Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30) melaju di Jalan Hangtuah.
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil yang sedang melaju melebar ke sebelah kanan jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor matik bernomor polisi BM 5672 ABP dikendarai Anton Sujarwo (38) membonceng anaknya Aditia Aprilio (10) dan istrinya Afrianti (44) yang bergerak dari arah berlawanan.
"Mereka terseret mobil dan terpental ke pinggir jalan. Pengendara (mobil minibus) diduga mengendarai kecepatan di atas 60 kilometer per jam," terangnya. Tidak berhenti di situ, mobil juga menyenggol sepeda motor matik lainnya dengan nomor polisi BM 3170 MAK dikendarai dua mahasiswa yakni Dwi Irwanto (22) membonceng Nur Lian (22) yang bergerak dari arah berlawanan. Akibat benturan keras tersebut, mobil sempat terguling.
Saat dilakukan pengecekan urine terhadap sopir mobil asal Palembang ini, diketahui positif konsumsi sabu. Kedua penumpang mobil tersebut juga terindikasi berada di bawah pengaruh narkoba. Antoni Romansyah, sang pengemudi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua penumpang lainnya kita sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan," kata Alvin. "Ketiganya, saat dilakukan tes urine, positif menggunakan amphetamine dan methampethamine," tambahnya.
Sementara itu, Lidia Rustiawati Putri salah satu penumpang dalam mobil tersebut mengaku pulang dari tempat hiburan malam. "Kami awalnya dari Palembang, lalu menginap di Pekanbaru, dan mau pergi ke Batam," kata Lidia.
Lidia mengatakan, awalnya mereka sampai di Pekanbaru pada Selasa (31/12) sore. Pada malamnya, masuk ke salah satu tempat hiburan malam. "Saya bersama dua orang lagi masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang pukul 05.00 WIB pagi," ujarnya.
Saat pulang, mereka pergi ke Jalan Hang Tuah dan menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak hingga tewas. "Waktu sopir menabrak, saya lagi main hp (handphone), tiba-tiba kami sudah menabrak aja. Gak tahu juga bisa menabrak," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sopir dan penumpang mobil ternyata menggunakan narkotika jenis sabu sejak mereka berangkat dari Palembang menuju Pekanbaru. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku menggunakan sabu di Palembang saat hendak berangkat menuju Pekanbaru," ujarnya.
AKP Bagus mengatakan, saat ini Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sedang melakukan penyelidikan. "Dua orang berdomisili di Palembang dan satu lagi di Sukabumi. Sebelum kejadian, ketiganya juga pergi ke tempat hiburan malam di Pekanbaru. Keluar dari THM terjadi lakalantas," ujarnya.
Dari pengakuan sopir, dirinya hendak membawa mobil dari Sukabumi menuju Batam. "Rencana mereka itu mau bawa mobil dari Sukabumi menuju Batam. Keterangan dari yang diamankan, ia mengedarkan sabu di Palembang. Namun perlu kita dalami dan mencari alat bukti lain," ungkapnya.
Keluarga Afrianti bernama Marsono mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti kronologi kejadiannya. Tetapi setahu dirinya, almarhum Anton bersama istri dan anaknya hendak ke Lirik ke tempat keluarga Anton. Mereka berangkat pagi dari rumah di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani. "Mereka mau ke Lirik, tempat keluarga suaminya (Anton, red)," ujarnya.
Marsono menuturkan, keseharian almarhum Anton bekerja menjadi security atau satpam. Sementara istrinya Afrianti hanya ibu rumah tangga (IRT). "Almarhum memiliki dua anak. Satu anak lagi yang bernama Alda Fitria Anjani seorang pelajar SMP. Keseharian almarhum adalah orang baik, sering mengunjungi keluarga. Kemarin dia dari tempat saya," jelasnya.
Sementara itu, keluarga korban lainnya bernama Hosnan saat ditemui Riau Pos, Rabu (1/12) berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kebetulan saya tadi pagi (kemarin, red) di Pelalawan. Dari Pelalawan saya singgah ke Pekanbaru. Almarhum kebetulan ingin ke Lirik untuk melihat nenek atau mertua perempuannya yang kebetulan sedang sakit," jelasnya.(win/abd)