Upaya Satgas PKH Buahkan Hasil, 401 Ha Lahan Sawit TNTN Kembali ke Negara

Riau Senin, 30 Juni 2025 - 06:24 WIB
Upaya Satgas PKH Buahkan Hasil, 401 Ha Lahan Sawit TNTN Kembali ke Negara

Wakil Komandan Satgas Garuda Brigjen TNI Dody Triwinarto (depan atas alat berat) memantau langsung penumbangan perdana sawit di kawasan TNTN yang baru saja diserahkan ke Satgas PKH, Ahad (29/6/2025). ((SATGAS PKH))

Riau Analisa.com-PELALAWAN-Upaya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertiban dan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Riau membuahkan hasil. Hal ini setelah seorang pengusaha bernama Nico Sianipar menyerahkan kebun sawitnya secara sukarela kepada Satgas PKH pada Ahad (29/6/2025).

Wakil Komandan Satgas Garuda Brigjen TNI Dody Triwinarto menjelaskan,  langkah yang diambil Nico Sianipar mencerminkan bentuk kesadaran hukum dan tanggung jawab moral terhadap lingkungan. Menurutnya, sejak Juni 2025, kawasan TNT secara fisik telah kembali dikuasai oleh negara dan penyerahan lahan ini merupakan wujud nyata dari proses tersebut.

''Dengan pendekatan yang dilakukan oleh Satgas PKH, Alhamdulillah mulai terlihat hasilnya. Sudah ada masyarakat yang bersedia menyerahkan lahannya secara sukarela, salah satunya adalah yang kita saksikan hari ini. Ini menunjukkan bahwa dengan cara-cara yang soft approach dan humanis, proses reforestasi dapat berlangsung lebih cepat,'' ujar Brigjen Dody.

Brigjen Dody menegaskan, penyerahan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya yang masih melakukan aktivitas dalam TNTN. Dengan total kawasan yang harus dipulihkan mencapai 81.793 hektar, peran serta masyarakat sangat penting untuk mempercepat pemulihan yang dilakukan oleh negara melalui Satgas PKH.

Rencana penyerahan ini, menurut Satgas,  sudah disampaikan sejak Mei lalu. Nico juga dinyatakan siap membantu melakukan pemulihan serta memulangkan pekerjanya secara mandiri. Selama itu dilakukan proses administrasi, baru pada hari ini dapat dilakukan eksekusi lapangan.

Selain penyerahan, Birgjen Dody turut menyaksikan dimulainya proses penumbangan pohin sawit di lahan tersebut. Sebagai bagian dari proses administrasi, sejumlah aset yang berada di atas lahan tersebut, yakni satu unit jhondeer, satu unit truk, serta beberapa bangunan kayu, telah dilaporkan oleh Satgas dan tercatat sebagai bagian barang yg dikuasai negara. 

''Kami menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah mendukung proses ini, termasuk aparat penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, dan pengawas kehutanan yang sejak awal telah melakukan penegakan hukum dan pendekatan secara persuasif,'' sebut Brigjen Dody.

Lebih lanjut, Brigjen Dody juga menegaskan, penegakan hukum oleh Satgas PKH dilakukan dengan mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir. Mengingat kompleksitas sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi perambahan di kawasan ini, penyelesaian dilakukan melalui kebijakan yang bijak dan terobosan yang efektif, sesuai arahan Pimpinan Satgas PKH.

''Peristiwa hari ini adalah salah satu bukti bahwa pendekatan persuasif dapat menghasilkan solusi damai dan produktif bagi semua pihak. Satgas PKH akan terus bekerja sama dengan masyarakat, aparat dan pemerintah daerah guna  memastikan proses pemulihan kawasan hutan negara berjalan efektif, berkeadilan dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta warisan alam Indonesia,'' tutupnya.(win)

 




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.