Razia di Lapas, Tahanan Ternyata Punya Pemancar Sinyal Internet

Temuan dari razia di Lapas Pekanbaru. (klikmx)
Analisa Riau.com-PEKANBARU – Namanya saja warga binaan tetapi kepandaiannya sudah bukan kelas warga binaan lagi. Razia gabungan besar-besaran yang digelar di Rutan Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis malam (17/4/2025), mengungkap temuan mengejutkan tujuh unit pemancar sinyal internet (router) diamankan dari dalam blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 20.00 WIB melibatkan 320 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, dan petugas Lapas. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar BCIP SSos MSi, bersama Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi, BCIP SIP MSi.
Namun, yang paling mengundang perhatian adalah temuan 7 unit pemancar sinyal internet yang jelas tidak seharusnya berada di dalam lapas. Adapun rincian barang bukti yang diamankan 64 unit handphone, 1 unit tablet, 1 jam digital dan 1 timbangan digital. Selanjutnya, 8 pemanas air, 7 pemancar sinyal internet, 12 rokok elektrik.
Barang terlarang lainnya, antara lain 87 charger HP, 5 bilah sajam, 42 kipas angin, 1 rice cooker. sebanyak183 mancis, 27 colokan sambung, 34 botol kaca dan 17 set kartu dan batu domino serta 16 headset dan 2 speaker portabel.
Kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB tanpa hambatan berarti. Seluruh proses berlangsung aman dan terkendali. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa razia ini bukan hanya merespons isu viral, tetapi merupakan bagian dari agenda rutin yang kini ditingkatkan intensitasnya.
“Ini bentuk penguatan pengawasan dan evaluasi, sekaligus momentum pembenahan internal,” ujarnya.(abd)