Lampu Jalan juga Ikut Padam

Menunggak, Listrik Kantor Pemkab Rohil Diputus

Daerah Kamis, 06 Februari 2025 - 07:54 WIB
Menunggak, Listrik Kantor Pemkab Rohil Diputus

Petugas PLN memutus aliran listrik bagi pelanggan yang menunggak pembayaran. (klikpositif)

Riau Analisa.com-Tak memenuhi kewajiban pembayaran tagihan listrik alias menunggak, aliran listerik kantor OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) diputus pihak PLN. Tak hanya di OPD saja, termasuk untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) pun diputus pihak PLN karena tidak kunjung dibayar sesuai dengan tenggat waktu yang ada.

Hal itu dibenarkan Manager UP PLN Bagansiapiapi, M Rizky Ramdhani, Rabu (5/2/2025)."Sesuai dengan aturan, itu paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Jadi lewat dari tanggal 20 dilakukan pemutusan. Namun tentunya kami tak serta pemutusan secara sepihak, sudah ada komunikasi, koordinasi," kata M Rizky.

Ia menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang dilakukan terlebih dahulu baik secara lisan, melalui pesan elektronik, hingga tertulis. "Jadi sudah semua, dan ini (pemutusan-red) adalah jalan terakhir yang dibuat oleh PLN karena memang sampai hari ini belum ada pelunasan tagihan listerik untuk PJU dan beberapa kantor, dinas Pemkab Rohil," katanya.

Ia menyebutkan pemadaman terjadi di sejumlah dinas, kantor saja tidak keseluruhan seperti RSUD tidak dilakukan pemadaman. Terkait hal ini, Sekdakab Rohil H Fauzi Efrizal M Si menyebutkan tunggakan terjadi karena APBD belum disahkan.

"Cuma sekarang ada permasalahan di sistem aplikasi SIPD RI yang tak bisa konek karena APBD belum disahkan sehingga aplikasi tersebut belum bisa dibuka, jadi terpaksa masih menunggu," kata Fauzi Efrizal.(abd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.