Masih Banjir di Km 83 Pelalawan, Kendaraan Kecil Dilarang Melintas
Kondisi banjir di Km83 Pelalawan belum surut. (int)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Banjir yang merendam badan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 83, Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, tetap bertahan hingga Rabu (13/3/2025). Kendaraan roda dua dan roda empat jenis sedan kecil disarankan tidak melintas.
Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan melalui Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem buka tutup jalan atau pembukaan jalur satu arah untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan milik negara ini.
Dimana saat arus kendaraan dari Pangkalan Kerinci ke Pangkalan Kuras dijalankan, maka aktivitas kendaraan dari arah sebaliknya diberhentikan. Demikian dilakukan secara bergantian dalam tenggat waktu tertentu. Hal ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan nasional yang sedang dibelenggu banjir tersebut.
"Mulai Selasa (11/3/2025) malam kemarin, Jalintim, kita berlakukan sistem buka tutup. Tepatnya dari KM 73-84. Dan upaya ini kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan panjang," terang Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK, Rabu (12/3/2025) di Pangkalan Kerinci.
Diungkapknya ada tiga titik badan Jalintim di Pelalawan yang direndam air dengan tinggi permukaan air yang berbeda. Seperti KM 76, debit air mencapai 20-30 centimeter. Kemudian di titik KM 78, debit air 30-35 centimeter disertai dengan arus yang cukup deras.
"Sedangkan debit air di KM 83, kedalaman air hampir sepaha orang dewasa atau diperkirakan tingginya 50 centimeter," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres Pelalawan ini bahwa, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan mati mesin kendaraan, pihaknya telah memberikan imbauan dan saran kepada pengendara sepeda motor dan mobil kecil jenis sedan, agar tidak nekat menerobos dan memaksakan diri untuk melewati genangan air yang semakin dalam.(win)











