PLN Ultimatum Dishub Bengkalis Lunasi Tunggakan Lampu Jalan
Penerangan jalan umum di Kabupaten Bengkalis, Riau. (istimewa)
Riau Analisa.com-BENGKALIS-Tak kunjung dilunasi tunggakan listrik lampu jalan oleh Dishub Bengkalis membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis memutus sementara pasokan untuk lampu jalan.
Namun hingga saat ini, Dishub Bengkalis belum melakukan pembayaran. Jika hingga 20 Maret 2025 tagihan tetap belum dibayar, PLN akan melakukan pemutusan sementara aliran listrik PJU mulai 21 Maret 2025.
“Kami memahami bahwa aktivitas masyarakat meningkat selama Ramadhan. Jika penerangan jalan mati, ini bisa mengganggu kenyamanan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Manajer PLN ULP Bengkalis, Ashqalany Aulia Rahman, Rabu (19/3/2025).
PLN Bengkalis telah beberapa kali melayangkan surat resmi kepada Pemda Bengkalis dan Dinas Perhubungan (Dishub), yakni tanggal 4, 13, dan 17 Maret 2025, surat ke Kepala Dishub Bengkalis (total 3 kali). Serta pada tanggal 13 dan 18 Maret 2025, surat ke Bupati Bengkalis (total 2 kali).
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian pembayaran dari Pemda. PLN terus berkoordinasi dengan PLN UP3 Dumai untuk memantau perkembangan ini. Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Bengkalis, Mohd. Adi Pranoto, belum memberikan tanggapan. Namun, Sekretaris Dishub, Alhamidi, menyatakan bahwa surat dari PLN sudah diterima dan diteruskan ke bidang terkait.
“Ya, surat dari PLN sudah kami terima dua kali dan sudah kami limpahkan ke bidang yang berkaitan,” ujar Alhamidi. Hingga kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemda Bengkalis agar listrik PJU tetap menyala, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.(abd)











