Awal Mei 2025 Jembatan Sungai Rokan Ujung Tanjung Ditutup Total

Jembatan Sungai Rokan Ujung Tanjung akan ditutup total untuk perbaikan. (PKS)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Para pengguna jalan dan jembatan Sungai Rokan Ujung Tanjung awal bulan depan harus melalui jalan alterntaif. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PUPRPKP akan mulai melakukan perbaikan kerusakan Jembatan Sei Rokan di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada bulan Mei Mendatang.
Seluruh aktivitas kendaraan bermotor maupun pejalan kaki di Jembatan Sungai Rokan Kiri yang berada di ruas jalan provinsi Tandun-Pasirpengaraian akan ditutup total terhitung 2 Mei 2025 mendatang. Dengan mengalihkan kendaraan bermotor menuju ke jalur alternatif yang telah disepakati sebelumnya.
Keputusan penutupan Jembatan Sei Rokan Kecamatan Ujung Batu berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Kadishub Riau Andi Yanto bertempat di Kantor Camat Ujung Batu, Senin (28/4/2025) petang.
Turut dihadiri perwakilan Ditlantas Polda Riau, Perwakilan Kadis PUPRPKP Riau Teza, Kanwil Jasa Raharja Riau, Plt Kadis PUPR Rohul H Zulfikri ST, Plt Kadishub Rohul diwakili Kabid LLAJ Arie Gunadi, perwakilan Kasat Lantas Polres Rohul Ipda Andi Raihansyah, Camat Ujung Batu H Rio Pratama SSTP MSi, Perwakilan PT Ekadura Indonesia, PT SAI dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kadishub Riau Andi Yanto menegaskan, perbaikan kerusakan Jembatan sei Rokan di Kecamatan Ujung Batu yang mengalami kemiringan sejak 23 November 2024 lalu mendapat prioritas dari Pemerintah Provinsi Riau.
''Sehubungan dengan dilakukan perbaikan jembatan Sei Rokan di Kecamatan Ujung Batu pada bulan Mei 2025 oleh Dinas PUPRPKP Riau. Maka jembatan penghubung Ujung Batu-Pasirpengaraian akan ditutup total setelah 4 (empat) hari usai rapat ini, terhitung 2 Mei mendatang. Perbaikan kerusakan Jembatan Sei Rokan akan memakan waktu 6-7 bulan,'' ujarnya.
Selama perbaikan berlangsung, jelasnya, seluruh kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, atau lebih maupun pejalan kaki dilarang melewati jembatan. Dengan mengalihkan kendaraan bermotor ke jalur alternatif yang telah disepakati pemerintah sebelumnya.
Adapun jalur alternatif dari Pekanbaru menuju ke Pasirpengaraian atau sebaliknya dapat melalui rute jalan alternatif I (roda dua) melalui Jembatan Gantung Lubuk Bendahara, dengan rute Simpang Siabu Ujung Batu—Jembatan Gantung Lubuk Bendahara-Lubuk Bendahara Timur menuju Desa Pematang Tebih Ujung Batu.
Jalan alternatif Il (roda dua) melalui Jembatan Gantung Kota Intan, dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Pagaran Tapah-Simpang Kota Intan- Jembatan Gantung Kota Intan-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 8 Ujung Batu.
Jalan alternatif III (roda empat, enam, delapan) dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Kota Lama (via Jalan Lingkar Kota Lama)-Simpang Tiga Kubu Padang-Jalan Poros PT EDI-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 6 Ujung Batu.
Sedangkan jalur alternatif roda 8 hingga roda 12 dari Pasirpengaraian menuju Pekanbaru melewati jalan alternatif I. Yakni menuju perbatasan Padang Lawas-Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini)- Rantau Kasai Km 11 Mahato-Pujud-Simpang Manggala Jonson (Kabupaten Rokan Hilir). Sedangkan jalan alternatif Il dengan rute Simpang Kumu-Simpang Tiga LKA Tambusai (Murini)-Rantau Kasai-Km 11 Mahato-Pujud-Simpang Manggala Jonson (Rokan Hilir).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Rohul AKP Lily Sulfiani SIK MH yang diwakili Ipda Andi Raihansyah menyampaikan, dari peninjauan lapangan oleh Satlantas Polres Rohul terhadap jalur alternatif yang telah disepakati, diketahui, kondisi jalur alternatif melalui Jembatan Gantung Lubuk Bendahara, dengan rute Simpang Siabu Ujung Batu—Jembatan Gantung Lubuk Bendahara-Lubuk Bendahara Timur menuju Desa Pematang Tebih Ujung Batu.
Maupun melalui Jembatan Gantung Kota Intan, dengan rute Simpang Ngaso Ujung Batu-Pagaran Tapah-Simpang Kota Intan- Jembatan Gantung Kota Intan-Jalan Poros PT SAI-Simpang Empat Km 8 Ujung Batu. Bahwasanya, untuk kedua jalur alternatif menuju jembatan gantung tersebut, tidak layak untuk dilalui oleh kendaraan roda empat, hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
''Dari Satlantas Polres Rohul mengharapkan jalur alternatif menuju PT Ekadura–Kota Lama perlu kiranya dipasang rambu-rambu jalan serta penerangan jalan,'' ujarnya.
Pendapat yang sama juga ditegaskan oleh Plt Kadis PUPR Rohul H Zulfikri ST, bahwasannya jalan alternatif Jembatan Gantung Lubuk Bendahara Timur hanya diperuntukan untuk pengendara roda dua dan pejalan kaki, bukan untuk dilintasi kendaraan roda empat.
Dengan alasan, jelasnya, sampai saat ini belum pernah dilakukan penambahan kekuatan jembatan gantung tersebut. Di mana perbaikan pada Jembatan Gantung Lubuk Bendahara Timur sebelumnya hanya menguatkan baut dan mengelas besi yang longgar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Provinsi Riau Teza Darsa menyampaikan teknis perbaikan dan anggaran perbaikan Jembatan Sei Rokan Ujung Batu. Di mana Dinas PUPRPKP Riau akan fokus melakukan pengembalian kondisi blok dan lantai jembatan yang turun pada pilar 3 arah Pasirpengaraian.
Perkuatan pada pilar 3 akan dilakukan menggunakan pipa panjang baja dan sheet pile baja. Untuk anggaran perbaikan jembatan Sei Rokan Ujung Batu, pagunya mencapai sebesar Rp3.324.183.000 bersumber dari APBD Provinsin Riau Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat tersebut, CDO PT EDI Ginanjar Maulid menyatakan jalan alternatif PT Ekadura –PT SAI dapat dilalui oleh kendaran yang bermuatan tandan buah segar (TBS). Namun, pihak perusahaan meminta bantuan kepada Pemkab Rohul untuk memperbaiki jalan tersebut dengan menyurati pihak perusahaan yang melewati jalan alternatif.
Dari hasil kesimpulan rapat tersebut, Camat Ujung Batu H Rio Pratama akan membuat sepanduk jalan alternatif dan akan mensosialisasikan ke media sosial. Sementara Dinas Perhubungan Rohul akan memasang rambu-rambu penutupan jalan serta membuat rambu-rambu penunjuk jalan alternatif.(win)