Gaji Ratusan Guru Bantu di Inhu Belum Dibayarkan

Guru sedang mengajar dikelas. (ranahriau.com)
Riau Analisa.com-RENGAT-Ternyata ratusan guru bantu daerah di Inhu belum juga menerima gaji sampai sekarang. Ratusan guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum terima gaji lima bulan di tahun 2025 ini. Penyebab belum dibayarnya gaji GBD tersebut, terindikasi akibat belum adanya Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah pada tahun 2025. Data yang diterima wartawan menyebutkan jumlah guru bantu daerah provinsi yang bertugas di Kabupaten Inhu sebanyak 54 orang. Kemudian guru bantu daerah kabupaten berjumlah sebanyak 132 orang.
Ketika informasi tentang guru bantu daerah belum terima haknya berupa gaji di tahun 2025, Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI meradang.
"Kok bisa belum gajian, ini sudah bulan Mei," ujar Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, Jumat (9/5/2025).
Bahkan dengan kondisi itu, bupati langsung memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu segera memproses pencarian guru bantu daerah atau GBD tersebut. Sehingga kondisi yang terjadi itu, tidak lagi berlarut-larut.
Jika memang SK yang belum tuntas sambung Ade Agus Hartanto, Disdikbud agar segera memprosesnya. Sebab, SK itu bukan hal yang sulit dan terlarang.
"Saya bersedia menandatangani SK itu, tetapi saya baru dilantik bulan Februari 2025. Apabila SK saya yang menandatangani, tentunya terhitung sejak Maret. Bagaimana dengan hak GBD di bulan Januari dan Februari 2025," tegasnya.
Dalam pada itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Kamaruzzaman S.Sos MSI ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya sudah memproses untuk pencarian gaji guru bantu daerah GBD.
"Apa yang menjadi kendala sudah dituntaskan, termasuk tentang SK," ucapnya.
Untuk gaji GBD kabupaten, sambungnya, dalam pekan mendatang sudah dapat dibayarkan. Karena, pengajuan pencairan sudah disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu. Sedangkan untuk proses penyampaian SK untuk guru bantu daerah provinsi tahun 2025, Disdikbud juga sudah memproses. Bahkan, pada Jumat (9/5/2025) perwakilan Disdikbud sudah berangkat ke Pekanbaru.
Untuk itu, harapnya, Pemprov Riau segera memproses hingga mentransfer gaji guru guru bantu daerah. "Ketika gaji GBD yang tercatat di provinsi sudah di proses dan ditransfer ke kas daerah, secepatnya kami usulkan proses pencarian ke BPKAD," ujar Kamaruzzaman.(abd)