Gaji Tak Dibayar Perusahaan, Karyawan Datangi Kantor Bupati

Ratusan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), menggelar aksi demo di kantor Bupati Pelalawan. Jumat (23/5/2025) (klikmx)
Riau Analisa.com- PELALAWAN- Merasa hak mereka tak ditunaikan perusahaan, ratusan karyawan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), menggelar aksi demo di kantor Bupati Pelalawan. Mereka menyampaikan tuntutan terkait tunggakan gaji yang tak kunjung dibayar perusahaan, Jumat (23/5/2025)
Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, ratusan karyawan yang didominasi emak-emak ini berorasi didepan Kantor Bupati Pelalawan, tak hanya soal gaji tak dibayar hampir 1 tahun, namun juga menuntut hak-hak lain mereka yang juga belum dipenuhi oleh PT SSS yang beroperasi di Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras, Pelalawan tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Zulki Hawari Matondang, dalam orasinya mengatakan, hampir setahun perusahaan belum membayarkan gaji karyawan. Selain itu perusahaan terus melakukan pemotongan iuran BPJS karyawan, namun tidak disetorkan
"Kami hadir di sini melakukan aksi damai, dan meminta bantuan kepada Bupati Pelalawan untuk menyelesaikan permasalah gaji kami dengan pihak perusahaan PT SSS. Dimana hampir satu tahun kami tidak digaji oleh pihak perusahaan. Hak Karyawan lainnya seperti THR, bahkan selama ini, kami para karyawan jika ada yang sakit dan berobat terpaksa harus menggunakan biaya pribadi. Padahal karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan dan tenaga kerja," ujar Zulki Hawari Matondang dalam orasinya.
Selain itu lanjut dia, hak-hak karyawan terkait dengan BPJS Kesehatan 2024, BPJS Tenaga Kerja dan hak-hak karyawan yang sudah meninggal dan mengundurkan diri tidak ada diberikan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Komisaris Utama Himan Indra Julius, Direktur Utama Eben Ezer Djadiman Lingga, dan Manager Kuek Ci alias Riyono.
Setelah beberapa menit berorasi, akhirnya ratusan pendemo ditemui langsung Bupati Pelalawan H Zukri yang didampingi Wabup H Husni Tamrin dan sejumlah pejabat.
"Aspirasi para karyawan PT SSS kami terima dan akan segera menuntaskan permasalahan ini dan memanggil pihak perusahaan.Terkait adanya penyelewengan atau penggelapan gaji karyawan oleh perusahaan, pihak berwajib akan mengusut nantinya," ungkap Bupati Pelalawan.
Lanjut Bupati Zukri, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Pelalawan dan minta pihak berwajib untuk menyusut tuntas adanya dugaan penyelewengan atau penggelapan gaji karyawan.
"Apabila benar perusahaan melakukan semuanya itu, perusahaan harus diberikan sanksi berat. Perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum permasalahan dengan karyawan belum diselesaikan," tegas Zukri di depan para Karyawan PT SSS.
Bupati Zukri juga langsung memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera menyelesaikan permasalahan karyawan ini dengan perusahaan. Hak-hak para karyawan harus mereka terima sepenuhnya. Apabila Kadisnaker tidak mampu menyelesaikan, resikonya adalah jabatan, nanti akan dilakukan evaluasi.
"Saya minta kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, bisa menyelesaikan ini sampai tuntas, jika tidak, resikonya jabatan bapak sebagai Kepala Dinas akan saya evaluasi. Kemudian untuk Dinas Perizinan, saya minta untuk menghentikan ijin operasional perusahaan PT SSS ini, sampai permasalahan ini selesai," ucap Bupati Zukri.
Dengan dikawal personel Polres Pelalawan dan Satpol PP, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat sambutan dari Bupati Pelalawan.(win)