Lolos Dari Amukan Massa, Buronan Curanmor Diringkus di Rumahnya

Unit Reskrim Polsek Pujud mengamankan tersangka curanmor, M Sari. (polsek pujud)
Riau Analisa.com-ROHIL-Meski sempat meloloskan diri dari amukan massa, buronan pencuri motor akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pujud. M Sari alias Sari (26), diduga kawanan pelaku curanmor bersama dengan seorang pelaku lainnya, Harik, yang tewas diamuk massa sekitar dua pekan lalu.
"Tersangka Sari ditangkap di rumahnya di Km 4 Kepenghuluan Sintong," ujar Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi, Sabtu (31/5/2025).
Tersangka Sari diamankan polisi saat berada di rumahnya di Kepenghuluan Sintong, pada Jumat (31/5/2025). Sari sempat buron, sebelum kembali ke kediamannya tersebut. Keberadaannya terdeteksi oleh polisi, dimana Aiptu D Tambak mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian motor tersebut sedang berada di rumahnya.
Informasi itu dilaporkan kepada Kapolsek Pujud, selanjutnya kapolsek memerintahkan Kanitreskrim Ipda Sobaruddin bersama tiga anggota lainnya melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku.
Pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pujud sampai di Km 4 Kepenghuluan Sintong dan dibantu Bhabinkamtibmas Kepenghuuan Sintong Bripka V Simbolon, dilakukan penangkapan terhadap M Sari alias Sari.
"Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor BM 6719 PP, atas nama pemilik Epi Herawati yang terjadi di di Teluk Nayang Kecamatan Pujud pada Senin (19/5/2025) malam," kata Kapolsek.
Tersangka Sari menyebutkan yang melakukan pencurian adalah Harik bersama-sama dengannya. Sementara motor curian dibawa pelaku Sari, yang pada saat penangkapan motor tersebut diletakkan di teras rumahnya.
"Selanjutnya pelaku Sari diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Pujud untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Boy Setiawan.
Sementara terkait dengan pelaku lainnya yakni Harik diketahui telah meninggal dunia akibat diamuk massa di Sedinginan saat hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor lagi di daerah Kepenghuluan Sintong, Tanah Putih. Pada saat beraksi di Kepenghuluan Sintong, keduanya kepergok warga, namun pada saat itu tersangka Sari berhasil kabur.
Sebelumnya pelaku Sari dan Harik menyasar motor atas nama Epi Herawati, yang saat itu diparkirkan AA Daviokta Tambak, di teras rumah dalam kondisi terkunci setang, Senin (19/5/2025).
Motor yang diparkirkan sore sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, diketahui hilang sekitar pukul 19. 30 WIB. Korban kemudian mengalami kerugian material sekitar Rp13juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud.(win)