Nelayan Terganggu Adanya Pagar Laut di Perairan Sinaboi Rohil

Keberadaan pagar laut berupa .pancang dari kayu terdapat di wilayah perairan Sungai Bakau-Sinaboi di Kecamatan Sinaboi (zulfadhli/rpc)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Aktivitas nelayan di perairan Sinaobi Rokan Hilir terganggu. Pasalnya ternyata ada pagar laut tak tanggung-tanggung berdiri sepanjang 5 Km. Kalangan nelayan di Rokan Hilir (Rohil) mengharapkan pihak terkait dapat memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi dengan adanya patok pembatas di perairan Sungai Bakau-Sinaboi Kecamatan Sinaboi.
Keberadaan pancang di perairan tersebut dikeluhkan nelayan. Pasalnya membuat mereka tidak bisa melaut, khususnya mengambil hasil kerang yang tumbuh secara alami di pantai dari Kecamatan Sinaboi tersebut.
Dari informasi yang disampaikan nelayan, terdapat deretan kayu api-api, yang dipancang di perairan dengan panjang sekitar 5 kilometer km.
Akibatnya areal melaut untuk menangkap ikan atau mengambil kerang yang dilakukan nelayan setempat menjadi terbatas.
Mereka hanya bisa mengarahkan boat di perairan yang lebih dalam sementara keberadaan kerang lebih dekat ke pantai yang berbatasan langsung dengan tanaman mangrove di wilayah tersebut.
Salah seorang nelayan, Asri menuturkan, sebelumnya nelayan bebas melakukan aktivitas menangkap ikan/kerang di perairan Rohil khususnya di perairan Sinaboi tersebut, namun belakangan dengan adanya potensi kerang yang berkembang alami di tempat tersebut, mulailah ada yang memasang patok berupa pancang dari kayu api-api.
"Sebelumnya di situ tak ada tambak kerang, jadi kerangnya tumbuh alamiah. Belakangan karena diperkirakan terdapat banyak kerang, ada yang mengklaim tempat tersebut," ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Dirinya mengaku khawatir jika hal itu tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan kericuhan sesama nelayan.
Menurutnya jika terjadi pertikaian maka pasti akan merugikan kedua belah pihak. Selain itu ada kepercayaan di kalangan nelayan, adanya pantangan yakni jika ada perkelahian atau bahkan berujung dengan pertumpahan darah karena berebut lahan kerang, maka kerang-kerang tersebut akan hilang begitu saja.
Nelayan lainnya Tarmizi mengharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah cepat dengan kondisi yang terjadi.
"Bila tidak diselesaikan cepat, kami juga khawatir tidak bisa melaut karena khawatir terjadi hal yang tak diinginkan," katanya.
Terkait hal ini, Ketua HNSI Rohil Jaswadi ketika ditemui di salah satu kegiatan di DPRD Rohil menyebutkan menyikapi permasalahan itu akan ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan juga dihadiri kalangan nelayan.
"Besok, kegiatannya rapat di kantor Camat Sniaboi," kata Jaswadi, Senin (16/6/2025).
Sementara Kepala Dinas Perikanan Rohil M Amin SPi MSi menyebutkan pihaknya terbatas dalam melakukan pengawasan khususnya wilayah perairan laut.
"Sesuai dengan UU kami hanya memfasilitasi, dan terkait hal ini sudah dihubungi camat, dan dilakukan persiapan untuk rapat besok, tinggal pelaksanaan di kantor Camat Sinaboi, pukul 13.30 WIB," katanya.
Ditambahkan terkait dengan pengawasan perairan laut, terangnya merupakan kewenangan dari pihak Propinsi Riau.(abd)