Pelaku Penganiayaan di Rohul Diringkus Petugas Gabungan
Pelaku AT (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan warga Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam tewas diamankan polisi, Kamis (27/11/2025) dini hari. (Polsek Kunto Darussalam)
Riau Analisa.com-ROKANHULU-Seorang pemuda pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas diringkus petugas gabungan. Korbannya adalah warga Desa Bagan Tujuh. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh personel Polsek Kunto Darussalam bersama Tim Opsnal Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), Kamis (27/11/2025) dini hari.
Pelaku berinisial AT (23) diciduk tim gabungan, sekitar pukul 04.30 WIB saat di rumahnya yang berada di Desa Bagan Tujuh. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia SH setelah tim menerima informasi keberadaan pelaku pascakejadian.
Peristiwa penganiayaan berujung maut itu, terjadi Selasa (26/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial US (48) datang ke rumah pelaku untuk berbicara dengan orang tua pelaku terkait upaya penyelesaian kasus pidana yang menjerat saudara pelaku.
Suasana pembicaraan yang berlangsung dengan nada tinggi memicu emosi pelaku, hingga ia keluar rumah dan mengejar korban. Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil besi shockbreaker sepeda motor dan memukul kepala korban US (48). Korban terjatuh dan tidak berdaya, lalu dilarikan ke Puskesmas Kunto Darussalam menggunakan ambulans. Namun, hasil pemeriksaan medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Usai kejadian, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Personel Polsek Kunto Darussalam dibantu Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu batang besi shockbreaker serta dua helai pakaian korban.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda S Marbun SH kepada wartawan, Kamis (27/11/2025) menyebutkan, penangkapan tersangka penganiayan berat berinisial AT (23) ini, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga. ''Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti tambahan serta melakukan gelar perkara,'' jelasnya.
Selanjutnya, penyidik Polsek Kunto Darussalam akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Rohul.
''Kapolres Rohul mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,'' ujar Ipda S Marbun. (abd)











