37 Pegawai Terancam Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Setwan

Hukrim Kamis, 13 Februari 2025 - 07:25 WIB
37 Pegawai Terancam Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Setwan

ilustrasi (riau online)

Riau Analisa.com-Sebanyak 37 pegawai terancam jadi tersangka korupsi SPPD Fiktif di Sekreatriat Dewan (Setwan) Provinsi Riau. Pasalnya ke 37 orang tersebut tidak bisa mengembalikan dana korupsi dengan alasan sudah habis terpakai.

"Kami masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP. Saat ini ada 66 pegawai yang belum melunasi kewajibannya, dan 37 lainnya belum mengembalikan sama sekali dengan alasan dana sudah habis," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (12/2/2025).

Sampai saat ini sebanyak 242 pegawai dari tiga klaster, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli terjerat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.

Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah mengembalikan dana secara penuh ke penyidik Polda Riau. Sementara sisanya belum melunasi kewajiban.

“Penyidik sampai saat ini telah menerima pengembalian dana sebesar Rp18,8 miliar,” ujarnya. Namun, untuk total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp162 miliar masih menunggu konfirmasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Upaya pengembalian kerugian negara ini berawal dari kedatangan Kombes Ade bersama Kasubdit III Tipikor AKBP Gede Adi ke Kantor Sekretariat DPRD Riau, pada Jumat (17/1/2025) lalu. Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan pegawai tersebut, Kombes Ade memberikan ultimatum tegas agar pihak-pihak yang ikut menikmati uang hasil korupsi SPPD fiktif agar segera dikembalikan.(win)




Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.