Lanjutan Kasus SPPD Fikfif Setwan

Mantan Pj Wako Kembali Diperiksa

Hukrim Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:36 WIB
Mantan Pj Wako Kembali Diperiksa

Muflihun kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. (riauonline)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun kembali diperiksa polisi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksanya dalam kapasitasnya saat menjabat Sekretaris DPRD Riau dan masih berstatus saksi.

Direktur Reseres Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Kuncoro menuturkan, pria yang karib disapa Bang Uun itu menjalani pemeriksaan lanjutan hingga hari ini, Jumat (14/2/2025). Sebelumnya, ia sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam pada Kamis (13/2/2025).

"Hari kedua. Kemarin sudah, sekarang lanjutan," ujar Kombes Ade.

Kombes Ade menguraikan, pada hari pertama pemeriksaan Muflihun dimintai keterangan mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.30 WIB. Ada 36 pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Di antaranya seputar pengetahuannya saat menjabat Sekwan terkait 58 nota pencairan dana (NPD) di Sekretariat DPRD Riau.

Muflihun sendiri usai menjalani pemeriksaan mengatakan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau.

"Kami hari ini dipanggil sebagai saksi dalam tindak lanjut kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Kami dimintai keterangan mengenai kelengkapan dokumen, termasuk tanda tangan yang tertera dalam berkas tersebut," ujar Muflihun usai menjalani pemeriksaan hari ini sekitar pukul 18.40 WIB.

Menurut Muflihun, dalam proses pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan. Bahkan ada dokumen yang tandatangannya ditandatangani oleh bendahara. Sedangkan saat kasus itu terjadi, Muflihun menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

"Kami melihat ada tanda tangan yang diduga dipalsukan. Bahkan ada dokumen yang tanda tangannya diteken oleh bendahara," ungkapnya.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu masih terus berlangsung. Muflihun mengatakan kehadiranya sebagai warga negara yang taat hukum dan berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.

"Kami datang untuk memberikan keterangan agar kasus ini bisa dituntaskan sesuai aturan yang berlaku," harap Muflihun.(win)




Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.