Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Ditangkap di Pekanbaru

Hukrim Minggu, 16 Februari 2025 - 07:40 WIB
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Ditangkap di Pekanbaru

ilustrasi (iStock)

Riau Analisa.com-PEKANBARU-Seorang pria berinisial, DTH (37) menyewa mobil selama satu bulan. Bukan mengembalikan sesuai waktu yang disepakati tetapi malah menjual kepada orang lain mobil yang disewanya itu.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai anggota Polri ini diamankan di kawasan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (27/1/2025) malam. DTH merupakan seorang perwira pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) bertugas di Polres Dumai, ditangkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya lantaran menggelapkan mobil rental.

Pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap atas dugaan penggelapan satu unit mobil rental dengan nomor polisi BM 1578 LQ. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan kendaraan. Mobil korban yang disewakan selama satu bulan ternyata tidak dikembalikan dan malah dijual kepada orang lain," ujar Kompol Bery, Kamis (13/2/2025).

Ia menuturkan, kasus ini bermula saat korban, Said Mukhsin Syam (40), merentalkan mobil BM 1578 LQ kepada tersangka pada 29 Februari 2024.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Saat dicek melalui GPS, mobil itu terdeteksi di Jalan Bukit Rahayu, Kecamatan Tenayan Raya, dalam kondisi tidak bergerak.

Korban kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan mengetahui bahwa mobil tersebut telah dijual oleh tersangka kepada seorang pria bernama Afril Prima Vera alias Buyung. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp450 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino berhasil melacak keberadaan tersangka.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa uang hasil penjualan mobil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Bery.(win)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.