Mengamuk di Penjara, Pembunuh Istri di Kuansing Dibawa Polisi ke RSJ
Pelaku pembunuhan istri sedang diinterogasi penyidik beberapa waktu lalu. (cakaplah)
Riau Analisa.com-TALUKKUANTAN-Menunjukkan gejala kejiwaan tak terkendali dan mengamuk serta rebut dipenjara, EA pelaku pembunuhan istrinya sendiri Juniwarti (51) dibawa polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru. Tindakan ini diambil polisi sebelum dilakukan rekonstruksi kejadian perkara.
"Kami tidak boleh menduga-duga tentang psikogi EA. Makanya kita observasi disana selama 14 hari. Apalagi, kasusnya termasuk pembunuhan sadis," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, Rabu (5/3/2025) di Taluk Kuantan.
Meski sudah berhasil ditangkap, tersangka EA polisi belum melakukan rekonstruksi kejadian. Pria yang menjadi pelaku pembunuhan sang istri Juniwarti (51) seorang guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Kuantan Tengah pada 24 Februari 2025 pagi dikediamannya, di Jalan Cempedak Perumahan Hijau Sinambek Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Jadi minggu kemarin sudah kita bawa EA ke rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Untuk di observasi selama 14 hari. Dari hasil observasi dokter RSJ Tampan, baru dapat disimpulkan tentang kondisi psikologi EA," ungkap Kapolres.
Ditanya soal bagaimana hasil dokter menyebutkan kalau EA benar mengalami gangguan jiwa, Angga Febrian Herlambang kembali menegaskan kalau mereka tidak bisa berandai-andai. “Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Kapolres.(abd)











