Massa Demo BPKP Riau Terkait Kasus SPPD Fiktif

Massa dari LSM Berantas melakukan aksi demonstrasi di kantor BPKP Perwakilan Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (11/4/2025). (EVAN GUNANZAR/RP)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Tak kunjung ditetapkannya tersangka korupsi SPPD fiktir Setwan DPRD Riau membuat masyarakat sipil geram. Sejumlah massa dari LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) melakukan aksi Demonstrasi di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (11/4/2024).
Massa saat itu mengkritisi terkait lambatnya kinerja yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Riau terkait Kasus SPPD Fiktif di DPRD Provinsi Riau. Ketua Umum DPP LSM BERANTAS Endry Yunus dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan, pertama mendesak BPKP Perwakilan Provinsi Riau segera mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang saat ini ditangani Polda Riau.
“Yang kedua, kami meminta BPKP Perwakilan Provinsi Riau transparan dalam melakukan penghitungan kerugian negara, sehingga masyarakat Provinsi Riau mengetahui perkembangan perkara yang saat ini ditangani oleh Polda Riau,” katanya.
Kemudian yang ketiga, pihaknya meminta BPKP Perwakilan Provinsi Riau memberikan klarifikasi terkait perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang dinilai lamban karena sudah hampir satu tahun Polda Riau belum menetapkan tersangka.
“Jika tuntutan kami ini tidak segera ditanggapi, maka kami akan lakukan aksi dengan mengerahkan massa yang lebih banyak. Kami juga akan melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa dari LSM DPP BERANTAS akhirnya ditemui oleh Wakil Kepala Perwakilan kantor BPKP Provinsi Riau, Anur. Pihak BPKP Riau menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dokumen terkait SPPD dari Sekwan DPRD Provinsi Riau tetap terus berlanjut.
“Pemeriksaan dokumen masih terus berlanjut, dan bahkan diruangan kami ada 30 kontainer berkas yang kita periksa dengan teliti. Ini merupakan tanggung jawab kami, dan sesegera mungkin kita harapkan dapat selesai sembari kita tetap berkoordinasi dengan Polda Riau terkait dokumen,” sebutnya. (win)