Buntut Aksi Debt Collector, Kapolsek Bukit Raya Dicopot

Tim gabungan Opsnal Polsek Bukit Raya yang diback up oleh Tim Jatanras Polresta Pekanbaru bersama Resmob Polda Riau meringkus 4 Debt Collector Fighter pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya. (nadariau.com)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, pasca insiden brutal aksi puluhan debt colector melakukan pengrusakan di depan Mapolsek, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Kapolda menegaskan bahwa mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya merupakan langkah tegas sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme berkedok debt collector,” tegas Kapolda dalam keterangannya. Menurutnya, mutasi Kapolsek bukan sekadar rotasi rutin, tetapi menjadi simbol komitmen institusi dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Ini peringatan keras bagi para pimpinan di tingkat Polsek agar memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, dan responsif terhadap situasi,” lanjutnya. Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, serta kepekaan terhadap setiap potensi gangguan keamanan.
“Tidak boleh ada ruang untuk pembiaran, kompromi, atau kelengahan,” tegasnya.
Akibat aksi brutal puluhan debt colector tersebut seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector tepat di depan kantor Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Kabid Humas Kombes Anom Karibianto menjelaskan bahwa korban dan para pelaku berasal dari dua kelompok debt collector berbeda yang tengah berselisih dalam perebutan satu unit mobil milik debitur yang sama.
“Antara pelaku dan korban merupakan debt collector dari kubu yang berbeda. Mereka memperebutkan mobil target yang sama,” ujar Anom Senin (21/4/2025). Sebelum insiden pengeroyokan terjadi, kedua kubu sempat bertemu di sebuah hotel untuk melakukan mediasi yang bahkan difasilitasi oleh anggota polisi. Namun, pertemuan itu gagal mencapai kesepakatan.
Tak lama setelahnya, ketua kelompok Debt Collector Fighter, AI alias Kevin (46), mengajak korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah. Namun bukannya mediasi, AI justru datang bersama sekitar 20 orang rekannya dalam kondisi emosi.
Korban yang merasa terancam melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan. Namun sayangnya, para pelaku tetap mengejarnya hingga ke gerbang kantor polisi. Di sanalah korban dikeroyok secara brutal, bahkan mobilnya ikut dirusak menggunakan batu dan kayu.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan melapor ke Polsek Bukitraya,” lanjutnya. Sementara itu saat dikonfirmasi Kompol Syafnil mengakui bahwa saat kejadian, petugas piket di Polsek dalam kondisi kurang prima sehingga tidak mampu langsung menghentikan aksi pengeroyokan.
“Anggota piket saat itu memang dalam kondisi tidak optimal. Ada yang sakit gula, hipertensi, bahkan ada yang bahunya sudah pasang pen,” jelasnya.
Empat pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau. Mereka adalah AI alias Kevin (46), MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34). Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya. Kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, dan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Kompol Syafnil ditarik ke Mapolda Riau. Penggantinya adalah Kompol David Ricardo, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polresta Pekanbaru.
"Kabag Ops Polresta Kompol David Ricardo dirotasi sebagai Kapolsek Bukit Raya. Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Kompol Noak Pembina Aritonang, yang sebelumnya menjabat Kabagrenmin Bidpropam Polda," sebut Kombes Anom, Senin (21/4/2025).
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya, yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," sebut Irjen Herry, Senin (21/4/2025) malam.
Setiap pelanggaran hukum, kata dia, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," tuturnya.(abd