Sempat Buron, 10 Debt Collector Brutal Berhasil Ditangkap

10 Debt Collector brutal ditangkap polisi. ((Foto: Klikmx.com/ Hendra).)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Masih ingat aksi 14 debt collector brutal yang merusak mobil dan menganiaya pemiliknya di depan Mapolsek Bukit Raya? Sisa yang melarikan diri berhasil ditangkap polisi.
Subdit Jatanras Polda Riau bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru kembali menangkap 10 orang debt collector brutal yang merusak mobil warga di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru. Dari 10 pelaku yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur (remaja).
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Yossy Kusumo SH MHan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme berkedok penagihan utang.
"Ini peringatan keras. Tidak ada toleransi bagi debt collector yang melanggar hukum," tegas Yossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karibianto, Senin (28/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan, para pelaku berasal dari kelompok "Debt Collector Fighter". Mereka melakukan pengerusakan terhadap kendaraan korban dengan menggunakan kayu dan batu, setelah gagal mencapai kesepakatan damai dengan kelompok lawan dalam sengketa penarikan satu unit mobil.
"Awalnya kami mengamankan empat orang, setelah pengembangan, total 14 pelaku berhasil ditangkap. Mereka kabur ke berbagai daerah seperti Kampar, Siak, dan Pekanbaru," ujar Asep.
Asep menceritakan, aksi brutal itu bermula dari perebutan satu unit mobil antara dua kelompok debt collector, yakni "Fighter" dan "Pejuang Barcode". Akibat kerusuhan tersebut, seorang wanita berinisial RP (31) mengalami luka serius setelah dikeroyok di depan Mapolsek Bukitraya, tempat ia sempat berusaha mencari perlindungan.(win)