Akhirnya Orangtua Kandung Korban Perundungan Lapor Polisi
Orang tua korban perundungan resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru sambil membawa foto anak mereka, Selasa (25/11/2025). (EVAN GUNANZAR/RP)
Riau Analisa.com-PEKANBARU-Setelah beberapa waktu akhirnya orang tua korban perundungan inisial MAR (13), murid kelas VI SD di Pekanbaru yang meninggal dunia usai diduga mengalami perundungan, resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Selasa (25/11/2025).
Kedatangan mereka didampingi kuasa hukumnya, Suroto. Ia menegaskan bahwa laporan dibuat untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur yang beredar.Orang tua korban memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sambil membawa foto anak mereka. Menurut Suroto, keluarga merasa kecewa karena beredar versi peristiwa yang dianggap tidak sesuai fakta.
"Laporan ini dibuat karena berita semakin simpang siur. Keluarga sangat kecewa," ujar Suroto. Suroto menjelaskan bahwa pihak sekolah, yakni SDN 108, sebelumnya membantah adanya perundungan dan menyebut korban meninggal karena penyakit bawaan seperti jantung dan rematik.
Namun keluarga menegaskan bahwa anak mereka tidak memiliki riwayat penyakit tersebut. "Keluarga menyampaikan tidak ada penyakit bawaan. Kebocoran jantung dan paru-paru yang disampaikan dokter dinilai sebagai akibat peristiwa bullying," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga belum menetapkan terlapor. Mereka hanya memberikan keterangan mengenai apa yang dialami korban. Proses selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Pihak keluarga korban berharap agar pihak kepolisian bisa mengusut kasus ini dengan tuntas dan terang benderang sesuai fakta yang terjadi. Selain itu juga, Suroto mengatakan, yang menjadi korban kekerasan bukan anak kliennya saja, tetapi ada juga temannya yang menjadi korban perundungan dengan pelaku yang sama.
"Hari ini kami datang untuk membuat laporan untuk menyampaikan bahwa kejadian bullying memang benar terjadi kepada korban," terangnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini. Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dilakukan secara hati-hati mengingat melibatkan anak di bawah umur.
"Hari ini kami menurunkan tim Unit PPA bersama konselor serta menggandeng KPAI,"ujarnya, pada Senin (24/11/2025).
Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami dua kali perundungan oleh siswa yang berbeda. Seorang teman korban sebelumnya juga telah melaporkan kejadian itu kepada wali kelas, namun keluarga menilai respons sekolah kurang cepat.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, menegaskan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menyebut perlu memastikan hubungan antara dugaan perundungan dan kondisi kesehatan korban, termasuk riwayat penyakit yang disebut oleh pihak sekolah.
"Kami masih mendalami apakah kematian karena perundungan atau riwayat penyakit. Keterangan dokter juga kami mintai, mengingat jenazah telah dimakamkan," ujarnya.
Dinas Pendidikan Pekanbaru turut menurunkan tim pengawas ke sekolah untuk menelusuri kejadian. Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, memimpin langsung pemeriksaan di sekolah pada Senin (24/11/2025).
Ia menyebut kunjungan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. "Kami melakukan kroscek dan mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak," ujarnya.(ran)











