Polisi Gelar Perkara Pengeroyokan yang Menewaskan Satrio
Polsek Bukit Raya Pekanbaru menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Satrio Wardhana Ramadhan (19), Jumat (28/11/2025). (istimewa)
Riau Analisa.com-PEKANBARU- Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Satrio Wardhana Ramadhan (19) terus berlanjut. Polsek Bukit Raya Pekanbaru menggelar rekonstruksi yang dilakukan oleh dua tersangka, MV (24) dan JI (29), di Mapolsek Bukit Raya, pada Jumat (28/11/2025).
Rekonstruksi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, IPDA Muhammad Zamhur. Pada rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memperagakan delapan adegan yang menggambarkan kronologi kekerasan hingga menyebabkan korban Satrio Wardhana Ramadhan meninggal dunia.
Adegan demi adegan diperagakan guna mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik. "Ada delapan reka adegan yang diperagakan. Para pelaku mengulangi serta menjelaskan peran masing-masing dalam kejadian itu," ujar IPDA Zamhur.
Ia menuturkan bahwa rekonstruksi menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan rangkaian peristiwa dan menguatkan berkas perkara. Hingga saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, satu pelaku lainnya Budi Utomo alias Budi Toyo masih buron.
"Terkait pelaku yang masih buron, tim terus melakukan pencarian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita amankan,"katanya.
Rekonstruksi tersebut juga dihadiri kuasa hukum korban, Al Fikri, serta kedua orang tua Satrio. Namun, keluarga korban hanya mampu mengikuti sebagian proses karena masih diliputi duka mendalam.
"Orang tua korban tidak mampu melihat karena masih berat hati dan mengalami luka mendalam," ujar Al Fikri.
Pihak keluarga, menurutnya, berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
"Kami percaya proses penegakan hukum. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan Jaksa Penuntut Umum,"jelasnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian mempercepat penangkapan Budi Utomo agar seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban. Keluarga korban menegaskan bahwa mereka menginginkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.
Diketahui, Satrio Wardhana Ramadhan meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah pelaku pada Kamis (23/10/2025) dini hari lalu. Korban sebelumnya dituduh mencuri sebelum kemudian menjadi sasaran pengeroyokan brutal yang menyebabkan luka berat hingga merenggut nyawanya.
Kasus ini masih menjadi perhatian luas masyarakat. Pihak kepolisian memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan hingga semua pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum.(ran)











