Catatan Bang Boi

Hakim Pemberani yang Tak Dipilih DPR

Kolom Pikiran Kamis, 18 September 2025 - 17:06 WIB
Hakim Pemberani yang Tak Dipilih DPR

(Disway)

Oleh Helfizon Assyafei

Komisi III DPR melakukan rapat pleno pemilihan dan penetapan calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2025 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (16/9/2025).

Dalam pemilihan, Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Alimin Ribut Sujono tidak mendapatkan suara. Alimin merupakan salah satu hakim anggota yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.

(berita nasional)

============

Dalam pleno itu tidak hanya Alimin Ribut Sujono yang tidak mendapat suara. Ada beberapa calon lainnya. Tapi yang jadi headline di media adalah Alimin. Seolah memvonis mati seseorang yang bersalah adalah sebuah kesalahan yang dilakukan si hakim.

Sayangnya media juga ikut pula memframing. Framing adalah teknik memengaruhi persepsi dan keputusan seseorang melalui manipulasi penyajian informasi, seperti kata-kata, gambar, dan konteks, sehingga pesan yang disampaikan dapat ditafsirkan secara positif atau negatif, yang umum digunakan dalam media, kampanye politik, maupun promosi

Perhatikan judul-judul berita di berbagai media itu. “Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih.” Judul lain “Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal jadi Hakim Agung.” Dan seterusnya.

Tapi di Medsos juga ramai suara-suara kritis yang mempertanyakan sikap komisi III.  Misalnya akun Insta_Kendal. Komentnya; “mengapa hakim yang jujur dan berani sampai tidak mendapatkan suara di DPR? Perlu dipertanyakan ini DPR?

Sebelumnya dalam fit and propper tes calon Hakim Agung, anggota Komisi III DPR Benny K Harman sempat mencecar sang hakim dengan pertanyaan-pertanyaan berikut.

“Mengapa saudara menjatuhkan hukuman mati itu kan mencabut nyawa orang? Apakah anda mengambil posisi wakil Tuhan di dunia? Anda merasa sebagai wakil tuhan di dunia? Karena hanya Tuhan yang mencabut nyawa manusia. Dan Anda mengambil poisisi sebagai wakil Tuhan atas nama Tuhan nyawa manusia kau cabut.”

Lanjutnya. “Atas nama Tuhan pak Alimin mencabut nyawa Sambo. Hakim perlu mengambil posisi hukum. Karrena memang wakil Tuhan. Pertanyaan sebagai wakil tuhan bagaiman Anda dalam perenungan Anda?”

Pertanyaan itu sebenarnya lebih mirip pernyataan menyalahkan. Dan saya simak videoklipnya memang Benny tidak menghendaki jawaban sang Hakim. Ia seperti menginterogasi sang Hakim atas keputusan hukuman mati yang pernah dibuatnya. Dan caranya itu membuat semua anggota komisi III DPR RI terpengaruh nampaknya dan akhirnya tidak memberi suara satupun untuk hakim pemberani itu. Saya pribadi kecewa.

Sebagai wakil rakyat yang mestinya berpendidikan tahu bahwa hukuman pidana mati masih diperbolehkan dalam undang-undang di Indonesia, khususnya dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan undang-undang lainnya seperti UU Narkotika. Mungkin Benny berpatokan pada Beberapa pandangan menyatakan hukuman mati bertentangan dengan hak untuk hidup yang dijamin konstitusi dan merupakan pelanggaran HAM. Tapi posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam hal ini pernah menyatakan bahwa hukuman mati tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena konstitusi tidak menganut prinsip kemutlakan HAM, dan pasal 6 ayat (2) ICCPR pun memperbolehkan hukuman mati untuk kejahatan paling serius. 

Intinya secara aturan dan perundang-undangan boleh. Lalu mengapa semua anggota komisi III seperti sepakat bahwa hukuman mati itu salah? Padahal kalau saja anggota Komisi III yang beragama Islam tahu bahwa hukuman mati yang disebut hukum qisas dalam Islam juga ada dan dibolehkan. Hukum qisas dalam Islam adalah sistem pembalasan setimpal terhadap pelaku kejahatan pembunuhan atau penganiayaan berat, memberikan hak kepada keluarga korban untuk menuntut hukuman mati (qisas jiwa) atau ganti rugi (diyat), atau bahkan memaafkan pelaku.

Tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan, memberikan efek jera, dan melindungi kelangsungan hidup manusia agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Jadi yang dilakukan Hakim Alimin bukan kesalahan tapi hanya jadi korban framing dari politisi itu bahwa yang ia lakukan salah dan dapat nol suara.

Kadang entahlah…

Penulis, Jurnalis RAN 




Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.