Keputusan MA Terkait SIM Sudah Benar

Pengamat Sebut Perpanjangan SIM Tak Harus Dipungut Biaya

Nasional Selasa, 17 Desember 2024 - 06:19 WIB
Pengamat Sebut Perpanjangan SIM Tak Harus Dipungut Biaya

Ilustrasi sim keliling (Antara)

JAKARTA (RAN)-Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa yang dikehendaki masyarakat terkait SIM seumur hidup, yaitu perpanjangan setiap lima tahun gratis atau tidak lagi dipungut biaya karena membebani.

"Yang dikehendaki publik ini biaya perpanjangan digratiskan," kata Trubus di Jakarta, Senin sebagaimana dilansir jpc.

Menurut dia, untuk evaluasi SIM diperlukan setiap lima tahun sekali, tetapi tidak harus mengeluarkan biaya lagi karena memberatkan bagi masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait SIM seumur hidup karena orang yang memiliki SIM harus mempunyai kompetensi dalam mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Keputusan MK itu, kata Trubus, memang benar adanya. Tapi yang dipermasalahkan oleh masyarakat yaitu dengan biaya untuk perpanjangan SIM-nya.

"Jadi yang punya itu wajib melaporkan secara periodik. Tapi kalau, misalnya, lima tahun tidak melaporkan, dianggap sudah mati. Yang menjadi persoalan itu karena berbayar ketika perpanjangan," ujarnya.

Usulan tersebut disampaikan Sarifuddin Sudding karena penerbitan SIM, STNK dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Seringkali masyarakat menemui hambatan ketika melakukan perpanjangan surat berkendara tersebut.

Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan. Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.(rhd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.