KPK Bantah Kasus Hasto Bentuk Politisi

Keterangan pers KPK (KPK)
JAKARTA (RAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar bahwa penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bentuk politisasi, yang akan mengganggu jalannya Kongres VI PDIP. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum. Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo menjelaskan, ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima Pimpinan KPK, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi pada Jumat, 20 Desember 2024. “Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," tegas Setyo.
Pasalnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus sempat mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang berupaya mengobok-obok kongres yang akan digelar pada 2025, melalui pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi, indikasi yang anda sampaikan itu kami tidak akan membantah," ucap Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Deddy meminta awak media untuk memeriksa isu tersebut secara mendalam. Namun, kata Deddy, di internal PDIP isu itu sudah berkembang luas dan sengaja diembuskan oleh berbagai pihak.
"Tetapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami," tutup Deddy.(rhd)