Hasto Belum Ditahan

Hasto Siapkan Puluhan Video Bongkar Kasus Korupsi

Nasional Minggu, 29 Desember 2024 - 08:00 WIB
Hasto Siapkan Puluhan Video Bongkar Kasus Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang menjawab wawnacara wartawan belum lama ini. (dtc)

JAKARTA (RAN) - Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bakal membuka kotak pandora korupsi lain, tampaknya bukan sekadar isapan jempol. Sebab, Hasto disebut telah membuat puluhan video yang membongkar dugaan keterlibatan para petinggi negara dalam kasus korupsi.

Menurut Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli, video-video tersebut akan membuat gempar publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi. Sebab, di dalam video itu disebutkan nama-nama petinggi negara dan bukti-bukti terkait kasus korupsi.

Hanya, Guntur belum mau menyebutkan siapa saja nama petinggi negara yang akan dibongkar Hasto. ”Akan mengubah peta pemberantasan korupsi dan (mengubah) opini publik,” kata Guntur kepada jpg, Jumat (27/12).

”Nyanyian” politikus yang terjerat kasus korupsi sebelumnya pernah terjadi saat KPK menetapkan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai tersangka pada 2011. Sebagai pengurus partai yang berkuasa saat itu, ”nyanyian” Nazaruddin membuka kotak pandora sejumlah kasus korupsi kakap.

Di antaranya, kasus pembangunan wisma atlet di Palembang yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh. Bukan hanya itu, Nazaruddin juga kembali ”bernyanyi” terkait korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) yang pada akhirnya menyeret Ketua DPR Setya Novanto pada 2017.

Mantan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun menyinggung penanganan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang ditangani KPK. KPK yang awalnya menyebutkan sudah menetapkan dua tersangka kemudian meralat dengan menyatakan belum ada penetapan tersangka.

Selain kasus CSR BI, Guntur juga menyinggung istilah ”blok Medan” yang sempat terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate. ”Blok Medan” tersebut ditengarai mengacu pada jatah tambang nikel di Halmahera yang disebut milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution.

KPK juga memastikan bakal memanggil semua pihak terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Termasuk kemungkinan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun terbuka.

"Bila penyidik merasa hal tersebut (pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, jika keterangan Megawati diperlukan dalam proses penyidikan tersebut. "Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ," tegas Tessa.

Di sisi lain, KPK juga mengimbau Hasto dapat kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Mengingat, dirinya dengan tegas menyatakan akan menaat semua proses hukum yang berlaku. "Tadi (kemarin, red) kami kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda," ucap Tessa.

Namun, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memastikan kapan Hasto bakal ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember lalu. ”Karena penahanan itu merupakan kewenangan penyidik,” katanya.

Penyidik yang mempunyai kewenangan kapan para tersangka ditahan. Itu berlaku tidak hanya kepada Hasto, tapi tersangka lain yang ditangani KPK. Tessa menyebutkan ada aspek materiil dan formil dalam upaya penahanan tersangka. Termasuk jika perkara ini sudah siap dilimpahkan ke jaksa penuntut umum KPK.(rhd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.