Anis Jenguk Tom Lembong di Penjara

Anies Baswedan ((YouTube Anies Baswedan))
JAKARTA (RAN)- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya menjenguk tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di tahanan, pada Jumat (3/1/2024). Anies mengungkapkan bahwa Tom Lembong dalam kondisi sehat, seperti dilansir jpc.
"Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong, Alhamdulillah kondisinya sehat dan penuh semangat. Bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya, menganggumkan karena beliau memiliki sebuah keyakinan atas semua yang dikerjakan sehingga tercermin itu di dalam obrolan," kata Anies dalam unggahan pada akun media sosial Instagram, Jumat (3/1).
Anies mengaku bahwa dirinya membawa oleh-oleh sebuah buku untuk Tom Lembong. Buku itu berjudul Revolusi, yang mengisahkan para pendiri bangsa.
"Ini buku sejarah dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa yang sudah terjadi, dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan," ucap Anies.
Anies mengaku dalam pertemuan itu tidak banyak membahas kasus yang menjerat Tom Lembong. Ia menyatakan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. Namun, Anies menegaskan bahwa dirinya sepemahaman dengan delapan fraksi di Komisi III DPR RI yang menyatakan bahwa kasus ini tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Saya sepemahaman dengan pandangan Komisi III, di mana semua fraksi berpandangan bahwa ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Kita ikuti saja proses hukumnya. Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan harapan dan doa agar Tom Lembong dapat segera mendapatkan keadilan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong.
"Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya. tentu kita terus mendoakan, mendukung dan mengerjakan semua yang mungkin untuk membantu Pak Tom Lembong dan semua doakan semoga Allah kebenaran akan menemukan jalan untuk menemukan keadilan insyaallah," ujar Anies.
Sebagaimana diketahui, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain dia, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016 berinisial CS.(rhd)