Pemerintah Akan Hapus Utang Bank 67 Ribu UMKM
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seputaran Plaza Sukaramai Pekanbaru. (monitorRiau.com)
JAKARTA (RAN) – Pekan depan janji Presiden Prabowo Subianto menghapus utang bank pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dimulai. Kebijakan itu diambil untuk menghidupkan kembali geliat bisnis UMKM yang terjerat utang.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa melakukan pemutihan terhadap 1 juta pelaku UMKM. Total nilai tunggakan yang dibebaskan mencapai Rp14 triliun.
Meski demikian, target itu tidak langsung dieksekusi semuanya bulan ini. Dia menjelaskan, di tahap awal, hanya sekitar 67 ribu UMKM yang mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp2,4 triliun.
”Tadi dibicarakan Pak Presiden, pekan kedua bulan Januari, pekan depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” ujarnya seusai rapat terbatas pada Jumat (3/1/2025) malam.
Penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Aturan tersebut ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024. Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang melakukan hapus buku tersebut. Sebaliknya, bank justru diuntungkan. Sebab, data kredit macet bisa dibersihkan. ”No issue terkait masalah itu,” jelasnya.
Maman menjelaskan, 1 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan penghapusan memiliki latar belakang persoalan yang beragam. Ada yang pemiliknya meninggal atau menghilang. Tapi, banyak juga yang masih eksis sehingga meminta keringanan serta akses modal.
”Ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan. Tentu mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut program penghapusan utang 1 juta UMKM sebagai agenda spektakuler. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu sangat besar, yakni Rp14 triliun. ”Jumlah yang sangat besar di tengah situasi dan kondisi ekonomi lintas negara yang kurang menentu,” ujarnya.
Meski program ini punya maksud baik, Saleh meminta pemerintah tetap perlu berhati-hati. Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, harus ada verifikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Kesemuanya harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
”Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai para pengusaha UMKM ini justru menyerah dengan lari pada program penghapusan utang,” ujarnya kemarin. Kedua, pemerintah harus menyediakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM tersebut untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip penghapusan utang bukanlah untuk berhenti berusaha. Sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat untuk ikut membangun ekonomi masyarakat.(rhd)











