Lanjutan Kasus Mantan Pj Wako

Kadis Perkim Kota Pekanbaru Dipanggil KPK

Nasional Kamis, 20 Februari 2025 - 06:40 WIB
Kadis Perkim Kota Pekanbaru Dipanggil KPK

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (pelitabaru)

Riau Analisa.com-JAKARTA-Kasus pemeriksaan dugaan korupsi mantan Pj Wako Risnandan Mahiwa Cs berlanjut. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukimanan (Perkim), Mardiansyah bersama enam orang lainnya pada Rabu (19/2/2025).

Mardiansyah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah (Pemko) Kota Pekanbaru yang menjerat tiga tersangka yaitu Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila.

"Hari Rabu (19/2), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengelolaan Anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (19/2/2025).

Tessa menyebut, pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. "Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Riau," ucapnya.

Enam saksi lainnya adalah TS selaku tenaga honorer di Bagian Umum Pemerintah Kota Perkanbaru, Kasubbag Keuangan BPKAD WF, Kabid Anggaran SY, Kabid Perbendaharaan inisial H, Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru inisial I dan Z selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Tessa menyebut, pemeriksaan dilakukan di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. "Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Riau," ucapnya.

Enam saksi lainnya adalah TS selaku tenaga honorer di Bagian Umum Pemerintah Kota Perkanbaru, Kasubbag Keuangan BPKAD WF, Kabid Anggaran SY, Kabid Perbendaharaan inisial H, Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru inisial I dan Z selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Seperti diketahui Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama tujuh orang lainnya pada Senin, (2/12/2024) lalu. KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp6,8 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Hampir sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton pada 12 rumah pribadi yang berada di Kota Pekanbaru, tiga rumah berlokasi di Jakarta Selatan dan Depok dan enam kantor di lingkungan Pemko Pekanbaru.(rhd)




Mutiara Merdeka Wedding Package Daisy
Mutiara Merdeka Wedding Package Calendula
Mutiara Merdeka Wedding Package Garden
Mutiara Spesial Deal

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.